Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Darcyando Geodewa
Abstrak :
Security for Costs merupakan suatu fenomena hukum yang berkembang dalam penyelesaian sengketa investor-negara, yang dapat dipahami sebagai suatu bentuk tindakan sementara untuk investor asing memberikan jaminan mengenai pembayaran biaya yang dimintakan oleh negara tuan rumah dalam melakukan pembelaan atas gugatan yang diajukan oleh investor asing. Tesis ini menganalisis, pertama, alasan pentingnya pengaturan security for costs dalam perjanjian investasi internasional bagi Indonesia berdasarkan praktik permohonan security for costs dalam sengketa García Armas v. Venezuela yang diselesaikan menggunakan aturan arbitrase ICSID dan Herzig v. Turkmenistan yang menggunakan aturan arbitrase UNCITRAL, dan kedua, pengaturan security for costs dalam perjanjian investasi internasional yang dapat melindungi kepentingan Indonesia berdasarkan perkembangan pengaturan security for costs dalam aturan arbitrase ICSID dan aturan arbitrase UNCTIRAL, dalam undang-undang tentang arbitrase yang berlaku di Inggris dan Indonesia, serta contoh-contoh dalam perjanjian investasi internasional yang disepakati pada masa proses reformasi penyelesaian sengketa investor-negara. Penelitian tesis ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menganalisis penerapan security for costs berdasarkan aturan arbitrase dalam putusan-putusan arbitrase investasi, dan dalam perjanjian investasi internasional. Kesimpulan dari penelitian ini adalah, pertama, pengaturan security for costs dalam perjanjian investasi internasional dapat menyeimbangkan kepentingan investor asing dan negara tuan rumah, menghindari kemungkinan eksploitasi mendapatkan keuntungan yang dilakukan oleh investor asing, dan untuk menjaga integritas prosedural penyelesaian sengketa investor-negara. Kedua, Indonesia dapat menerapkan pengaturan security for costs yang telah ada dalam perjanjian investasi internasional mengenai kewenangan majelis arbitrase, syarat-syarat, mekanisme, dan akibat hukum dari perintah security for costs. ......Security for Costs has been an emerging legal phenomenon in investor-state dispute settlement, which can be defined as a form of provisional or interim measure for a foreign investor to provide security for the payment of costs requested by the host state in defending a claim brought by the foreign investor. This research discusses, first, the importance of the privision of security for costs in international investment agreements for Indonesia based on the practice of the application of security for costs in the García Armas v. Venezuela dispute which was resolved under the UNCITRAL Arbitration Rules and Herzig v. Turkmenistan dispute which was resolved under the ICSID Arbitration Rules, and second, discusses the provision of security for costs in international investment agreements that may protect Indonesia based on the development of the provision of security for costs in ICSID Arbitration Rules and UNCTIRAL Arbitration Rules, in the laws on arbitration in the United Kingdom and Indonesia, and examples in international investment agreements signed during the investor-state dispute settlement reform process. This research is a normative legal research by examining the application of security for costs under arbitration rules in investment arbitration awards, and in international investment agreements. The findings of this research are, first, the provision of security for costs in international investment agreements may balance the interests of foreign investors and host countries, may avoid the possibility of profit exploitation by foreign investors, and may maintain the procedural integrity of investor-state dispute settlement. Second, Indonesia may apply the provision of security for costs in international investment agreements based on the existing provision of security for costs on the authority of the arbitral tribunal, the requirements, the mechanism, and the legal consequences of the security for costs order.
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Darcyando Geodewa
Abstrak :
Garuda Indonesia melalui anak perusahaannya, Citilink, pada November 2019 menyepakati suatu perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Sriwijaya Group, di mana salah satu bentuk kesepakatannya adalah melahirkan jabatan rangkap di Dewan Komisaris Sriwijaya Air oleh Direksi Garuda Group. Hukum Persaingan Usaha di Indonesia menentukan adanya 3 (tiga) bentuk larangan jabatan rangkap yang kesemuanya diatur dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penulisan skripsi ini menggunakan penelitian yuridis normatif yang alat pengumpulan datanya berupa studi kepustakaan. Dalam akhir skripsi, penulis berkesimpulan bahwa jabatan rangkap yang dilakukan oleh Direktur Garuda Group sebagai Dewan Komisaris Sriwijaya Air belumlah melanggar ketentuan pasal 26 UU No. 5 Tahun 1999, dikarenakan belum dapat dibuktikan secara nyata bahwa tindakan tersebut telah mengakibatkan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. Meskipun, penulis berpendapat bahwa jabatan rangkap tersebut haruslah dihentikan dikarenakan dapat mengurangi persaingan dan Garuda Indonesia sebagai pemimpin pasar dapat mempengaruhi harga pasar. Kemudian, perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) bukanlah suatu perjanjian dilarang menurut UU No. 5 Tahun 1999 karena pada prinsipnya perjanjian tersebut tidak mengakibakan praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat. ......Garuda Indonesia through its subsidiary, Citilink, made a Joint Operating Agreement (JOA) last November 2018 with Sriwijaya Group and one of the agreement’s clause formed an interlocking directorate by Directors of Garuda Indonesia in Sriwijaya Air’s Board of Commisioner. Indonesia’s Competition Law, specifically Law of The Republic of Indonesia Number 5 of 1999 concerning The Ban on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition banned 3 (three) types of interlocking directorate. In this minithesis, author used a “judicial-normative” approach with literature review as a method of collecting data. In conclusion, the interlocking directorate by Directors of Garuda Indonesia in Sriwijaya Air’s Board of Commisioner has not violated article 26 of UU 5/1999 because it has not legally proven that it made a monopolistic practice and or an unfair business competition in the aviation industry market. However, author concluded that the interlocking directorate must be stopped because it can reduce the competition and Garuda Indonesia as a market leader can affect its market prices. Then, Joint Operating Agreement (JOA) is not explicitly prohibited in UU 5/1999 because principally it does not really make a monopolistic practice and or an unfair business competition.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library