Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Deni Angela
"ABSTRAK
Pasca dikeluarkannya UU. No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI dan Perpres No. 43 Tahun 2009 Tentang Pengambilalihan Aktivitas Bisnis TNI, TNI hanya diperbolehkan melakukan bisnis melalui badan hukum Koperasi. Hal ini menjadi menarik untuk diteliti karena dampak dari hal tersebut semua bentuk bisnis yang dikelola TNI dalam bentuk badan hukum PT, CV dan Firma akan diambilalih oleh negara untuk dikelola, dan hanya bisnis melalui badan hukum Koperasi yang diperbolehkan.
Penelitian ini fokus kepada Bisnis militer di TNI Angkatan Darat, khususnya Inkopad (Induk Koperasi TNI Angkatan Darat), karena TNI Angkatan Darat memiliki 923 Koperasi yang aktif melakukan usaha-usaha dibidangnya di 31 propinsi di Indonesia, dilihat dari segi jumlah modal dan usaha, TNI AD paling besar dibandingkan dengan TNI AL dan AU serta Polri. Inkopad menjadi permasalahan utama dalam penelitian ini karena sejak diterbitkannya undang-undang tersebut dalam prakteknya Inkopad justru memiliki badan hukum PT didalam badan hukum Inkopad, yang merupakan obyek hukum dari UU. No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI dan Perpres. No. 43 Tahun 2009.
Sebagai pijakan teoritis, penelitian ini menggunakan teori dari Allison dan Beschel tentang negara demokratis, Huntington, Morris Janowitz, Eric A. Nordlinger tentang militer profesional, Sapin dan Synder tentang supremasi sipil, Eric A. Nordlinger, Finer, Alfred Stepan, Harold Crouch, Richard Robison tentang keterlibatan militer dalam bisnis dan politik, Chris Mitchell, Leopard dan Howard tentang konflik kepentingan, Moh. Hatta, Craig, Sven Ake Book, R. Subekti, Marvin Scahaars dan R.S Soeriaatmadja tentang Koperasi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian eksplanasi, dan menggunakan teknik pengumpulan data yang terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer berasal dari wawancara mendalam (in-depth interview) dimana wawancara yang digunakan adalah wawancara tidak berstruktur. Sedangkan data sekunder meliputi buku-buku, jurnal, peraturan perundang-undangan, dokumendokumen Mabes TNI, Inkopad dan dokumen lainnya.
Setelah dilakukan analisis, ditemukan bahwa sejak diterbitkannya undang-undang tersebut di atas Inkopad telah melakukan kamuflase bisnis melalui badan hukum PT didalam badan hukum Inkopad, dengan menjadikan Pasal 2 huruf (d) UU. No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI, Permenhan No. 22 Tahun 2009 Pasal 8 dan Perpang No. 93/XII/2009 Pasal 9 huruf (a) dan (b) sebagai dasar hukum untuk mempertahankan PT-PT didalam badan hukum Inkopad.
Implikasi Teoritis menunjukan bahwa teori militer porfesional, teori keterlibatan militer di dalam bisnis dan politik di Indonesia, teori konflik kepentingan dan Koperasi dapat menjelaskan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh militer Indonesia. Hanya saja teori Huntington tentang ?praetorian society? tidak dapat dibuktikan didalam konteks Indonesia.

ABSTRACT
After the publication of UU. No. 34 year 2004 about the Armed Forces and Presidential Regulation No. 43 year 2009 about the taking over of Armed Forces Business Activities, the Armed Forces only allowed to do business under cooperation legal entity. This become an interesting object to research upon, because the effect of those regulation is all of the armed forces business activities with legal entity as PT, CV and Firm will be taken over by the government.
The research focused to the military business and the cooperation "Inkopad", because the army branch of the Armed Forces has 923 active cooperation that conduct their businesses in their respective field in Indonesia?s 31 provinces. The growth of the cooperation under the army is the biggest in term of numbers, capitals and type of business compared to the other two branches and the Police Force.
As a theoritical basis, this research is using theories from Allison and Beschel about democratic country, Huntington, Morris Janowitz, Eric A. Nordlinger about professional military, Sapin and Synder about civil supremacy, Eric A. Nordlinger, Finer, Alfred Stepan, Harold Crouch, Richard Robison about military involvement in business and politics, Chris Mitchell, Leopard and Howard about conflict of interests, Moh. Hatta, Craig, Sven Ake Book, R. Subekti, Marvin Scahaars and R.S Soeriaatmadja about cooperation.
This research uses qualitative approach, with explanation research type. Data gathering technique consist of primary and secondary data. The primary data came from in-depth interview where the interview used are the unstructured interview. The secondary data consist of books, journals, laws and regulation, Armed Forces Headquarters documents, Inkopad?s documents, and others.
The findings in this research is ever since the publication of the said laws, Inkopad has conduct a business camouflage through the PT legal entity inside Inkopad legal entity. Verse 2 letter (d) UU. No. 34 year 2004 about the Armed Forces, Defense Minister Regulation No. 22 year 2009 verse 8 and Perpang No. 93/XII/2009 verse 9 letter (a) and (b) are used as the legal standing to keep the companies inside the Inkopad legal entity.
Theoritical implications shows that the professional military theory, military involvement in business and politics in Indonesia theory, conflict of interests theory and the cooperation theory can explain the various problems faced by Indonesian military. It?s only Huntington?s theory about ?praetorian society? can not be proven in Indonesian context.
"
2010
T28365
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Deni Angela
"Tulisan ini menganalisis penempatan TNI aktif dalam jabatan sipil berdasarkan peraturan perundang-undangan beserta dampak penerapan hukum atas penempatan TNI aktif dalam jabatan sipil pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Penempatan TNI aktif dalam jabatan sipil merupakan terobosan baru dalam UU ASN No. 20 Tahun 2023, yakni penempatan secara timbal balik hubungan TNI aktif dalam jabatan sipil tertentu dan pegawai ASN di ranah TNI sebagaimana di atur di dalam Pasal 19 UU ASN No. 20 Tahun 2023. Normativitas pasal tersebut dihubungkan dengan UU TNI dan UU ASN terbaru yang juga mempunyai konsep masing-masing penempatan TNI aktif dalam suatu jabatan sipil dan militer. Penemuan atas suatu friksi yang menimbulkan dampak atas penerapan hukum dan analisa dari aspek kebijakan, kelembagaan, kompetensi dan budaya hukum antara TNI dengan jabatan ASN sangat melekat pada pokok permasalahan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan pendekatan yang bersifat doktrinal. Penelitian menempatkan hukum sebagai sistem norma dan menekankan kepada objek kajian hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah. Penelitian jenis ini merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data sekunder dan bahan Pustaka. UU Nomor 20 Tahun 2023 terlihat ada masalah dalam hubungan jabatan timbal-balik (resiprokal), karena tidak adanya batasan jabatan yang dapat diduduki TNI aktif pada jabatan sipil, hal ini barakibat perluasan jabatan TNI aktif dalam jabatan sipil, sementara penempatan sipil pada jabatan TNI hanya memperbolehkan sipil menduduki jabatan-jabatan non manajerial untuk jabatan yang besinggungan dengan komando sipil tidak diperbolehkan untuk menempatinya. Perkembangan normatif terhadap penempatan TNI aktif dalam jabatan sipil sudah tidak lagi mencerminkan apa yang diamanatkan oleh UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI. Dampaknya terlihat dari adanya disharmonisasi peraturan terlihat dari bagian konsideran yang menjadi pokok pikiran sebuah undang-undang, yang mana TNI dalam anggapan UU TNI menilai secara fungsional sebagai alat pertahanan negara dan berada dalam tugas mengatasi ancaman militer serta ancaman bersenjata, sedangkan UU ASN sendiri berada dalam orientasi yang mengarah pada pelayanan publik. Tidak seragamnya arah dan pokok pikiran peraturan juga sedemikian rupa terlihat dari pasal penempatan jabatan sipil oleh TNI yang dibatasi setidaknya dalam UU TNI, yang mana setidaknya masih dalam irisan pertahanan negara. Hal ini mengancam lahirnya dwifungsi ABRI seperti yang terjadi pada zaman orde baru serta ketidakseragaman budaya birokrasi dari struktur hierarkis dan prinsip komando. Pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat harus melakukan reformulasi terhadap UU ASN yang jelas telah bertentangan dengan semangat reformasi membatasi jabatan sipil, sehingga harus menyelaraskan dengan UU TNI dengan beberapa pengecualian di bidang posisi sebagaimana Pasal 47 UU TNI.

This paper analyzes the placement of active TNI in civilian positions based on legislation and the impact of legal application on the placement of active TNI in civilian positions after the ratification of Law Number 20 of 2023. The placement of active TNI in civilian positions is a new breakthrough in ASN Law Number 20 of 2023, namely the reciprocal placement of active TNI relations in certain civilian positions and ASN employees in the TNI realm as regulated in Article 19 of ASN Law No. 20 of 2023. The normativity of the article is linked to the TNI Law and the latest ASN Law which also have their respective concepts of placing active TNI in a civilian and military position. The discovery of a friction that has an impact on the application of law and analysis from the aspects of policy, institutions, competence and legal culture between the TNI and ASN positions is very much attached to the main problem. The research method used is descriptive analytical with a doctrinal approach. The research places the law as a system of norms and emphasizes the object of legal studies that are conceptualized as norms or rules. This type of research is legal research conducted by examining secondary data only and library materials. Law Number 20 of 2023 shows that there are problems in reciprocal position relationships, because there are no restrictions on positions that can be occupied by the active TNI in civilian positions, this has resulted in the expansion of active TNI positions in civilian positions, while civilian placement in TNI positions only allows civilians to occupy non-managerial positions for positions that intersect with civilian commands are not allowed to occupy them. Normative developments towards the placement of active TNI in civilian positions no longer reflect what is mandated by Law Number 34 of 2004 concerning TNI. The impact can be seen from the disharmony of regulations seen from the preamble which is the main thought of a law, where the TNI in the assumption of the TNI Law assesses functionally as a means of national defense and is in the task of overcoming military threats and armed threats, while the ASN Law itself is in an orientation that leads to public services. The non-uniformity of the direction and subject matter of the regulations is also in such a way that it can be seen from the article on the placement of civilian positions by the TNI which is limited at least in the TNI Law, which is at least still in the intersection of national defense. This threatens the birth of ABRI's dual function as happened during the New Order era as well as the non-uniformity of the bureaucratic culture of hierarchical structures and command principles. The government through the House of Representatives must reformulate the ASN Law which has clearly contradicted the spirit of reform to limit civilian positions, so that it must harmonize with the TNI Law with several exceptions in the field of positions as in Article 47 of the TNI Law."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library