Diaz Try Azzahra
Abstrak :
Jaminan sosial kesehatan di Indonesia hadir dengan berlakunya UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Undang-Undang tersebut mengamanatkan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara sistem jaminan kesehatan nasional. BPJS Kesehatan bertugas memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau, namun sebagai sistem yang masih berkembang tentu menemukan berbagai permasalahan, seperti kekurangan anggaran dan cakupan yang belum menyeluruh. Dua fokus permasalahan yang diteliti adalah menganalisis pengaturan dan implementasi pengaturan kepesertaan jaminan sosial kesehatan di Indonesia dan perbandingannya dengan sistem jaminan sosial kesehatan di negara lain, yakni Singapura dan Prancis. Bentuk penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian deskriptif. Metode ini digunakan untuk menganalisis ketiga sistem jaminan sosial kesehatan berdasarkan peraturan-peraturan yang terkait. Penelitian ini menyimpulkan bahwa ketiga negara sama-sama menerapkan suatu norma internasional yang disebut Universal Health Coverage, yakni sebuah norma yang mengedepankan akses yang menyeluruh ke pelayanan kesehatan serta perlindungan finansial dalam pemberian layanannya. Di Indonesia, sistem jaminan sosial kesehatan disebut dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Singapura disebut dengan Sistem 3M (MediShield Life, MediSave, and MediFund) dan di Prancis, sistem Caisse Nationale d'Assurance Maladie. Terdapat persamaan dan perbedaan dari ketiga negara dalam menemukan cara terbaik untuk memperluas atau mempertahankan cakupan dalam tiga dimensi utama UHC, yakni cakupan kepesertaan, fasilitas dan manfaat kesehatan, dan sumber biaya pelayanan kesehatan. Skripsi ini menyarankan beberapa hal kepada program BPJS Kesehatan, seperti mengadopsi pemberlakuan kepesertaan yang otomatis kepada penduduk agar cakupan dapat menyeluruh. Program BPJS Kesehatan juga disarankan untuk memberikan Fasilitas Layanan Perawatan Darurat dengan menyediakan layanan ambulans yang dapat diakses oleh penduduk melalui nomor darurat nasional. Selain itu, pembebanan pada pajak agar meningkatkan pendapatan negara untuk membiayai sektor kesehatan juga disarankan.
......The enactment of Law No. 40 of 2004 concerning the National Social Security System marked the introduction of social health insurance in Indonesia. This law established BPJS Kesehatan as the organizer of the national health insurance system. BPJS Kesehatan is tasked with providing quality and affordable healthcare services. However, as a developing system, it inevitably encounters various challenges, such as budget constraints and incomplete coverage. This research focuses on two main issues: analyzing the regulations and implementation of social health insurance membership in Indonesia and comparing it with social health insurance systems in other countries, namely Singapore and France. The research employs a descriptive research design. This method is used to analyze the three social health insurance systems based on relevant regulations. The research concludes that all three countries adhere to an international norm called Universal Health Coverage (UHC), which prioritizes comprehensive access to healthcare services and financial protection in service delivery. In Indonesia, the social health insurance system is known as Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), in Singapore it is called the 3M (MediShield Life, MediSave, and MediFund), and in France, it is the Caisse Nationale d'Assurance Maladie system. There are similarities and differences among the three countries in finding the best way to expand or maintain coverage in the three main dimensions of UHC: membership coverage, health facilities and benefits, and healthcare funding sources. This thesis offers several recommendations to the BPJS Kesehatan program, such as adopting automatic enrollment for all residents to achieve universal coverage. The BPJS Kesehatan program is also advised to provide Emergency Care Services by providing ambulance services that can be accessed by residents through a national emergency number. Additionally, imposing taxes to increase state revenue to fund the health sector is also recommended.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library