Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dinda Komalla Rizqinia
"Skripsi ini menganalisa pertanggungjawaban dari corporate guarantor terhadap insolvensi special purpose vehicle yang didirikan olehnya di luar wilayah Indonesia berdasarkan kasus pada Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengenai permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang oleh The Bank of New York Mellon terhadap PT Bakrieland Development Tbk. Dalam kasus ini, PT Bakrieland Development Tbk sebagai corporate guarantor mengajukan berbagai argumen atau dalil untuk mengesampingkan hubungan pertanggungjawabannya saat special purpose vehicle yang ia dirikan masuk kedalam posisi tidak mampu membayar. Pada akhirnya, Majelis Hakim menjatuhkan amar bahwa Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa perkara akibat pilihan hukum para pihak. Seluruh dalil-dalil yang diajukan oleh corporate guarantor untuk mengesampingkan hubungan pertanggungjawaban antara pihaknya tidak memiliki kedudukan hukum, sehingga tidak dapat mengesampingkan pertanggungjawabannya dalam hubungan penanggungan utang terkait. Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga telah seharusnya mengakui memiliki kompetensi dalam memeriksa perkara, demi mencapai keadilan dan melindungi hak-hak para kreditor yang merupakan para investor asing.

This thesis will analyze the accountability of a corporate guarantor towards the insolvency of its special purpose vehicle offshore, based on a case in Commercial Court Decision in regards of the suspension of payment application brought by The Bank of New York Mellon against PT Bakrieland Development Tbk. In this case, PT Bakrieland as the corporate guarantor brought several defenses to disregard its accountability upon the insolvency position of its special purpose vehicle. The Commercial Court ruled that it did not have jurisdiction over the case due to the choice of law by both parties. All defenses brought by the corporate guarantor to disregard its accountability did not have legal standing, therefore can not and should not take effect in doing such act. Commercial Court in District Court of Jakarta Pusat should acknowledge its competence and jurisdiction over the case, in order to reach justice and protect the rights of creditors, which are foreign investors.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library