Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dinda Namira Anindya
"

Walaupun secara normatif penggunaan Paten sebagai agunan dalam pemberian kredit bank dapat dilakukan, nyatanya praktik ini belum dapat diwujudkan di Indonesia karena terdapat beberapa permasalahan. Berbeda dengan Indonesia, Singapura telah melakukan praktik ini sejak tahun 2016. Skripsi ini membahas mengenai faktor-faktor yang menyebabkan praktik pemberian kredit bank dengan Paten sebagai agunan belum dapat dilakukan di Indonesia dan perbandingannya dengan Singapura. Pada skripsi ini, Penulis mengangkat dua pokok permasalahan: (1) bagaimana peraturan perundang-undangan di Indonesia dan Singapura mengatur mengenai pemberian kredit dan jaminan kredit perbankan; dan (2) bagaimana pengikatan paten sebagai agunan dalam pemberian kredit bank di Indonesia dan Singapura. Bentuk penelitian dari skripsi ini ialah yuridis-normatif dengan tipologi penelitian deskriptif-analitis yang didukung oleh studi bahan pustaka dan wawancara sebagai alat pengumpul data. Dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa pengikatan paten sebagai agunan di Indonesia belum dapat dilakukan karena terdapat beberapa permasalahan, yaitu belum terdapat kepastian hukum mengenai penggunaan paten sebagai agunan, risiko berupa sifat paten yang jangka waktunya terbatas, belum terdapat pihak yang dapat melakukan valuasi terhadap paten, dan kurangnya pemahaman dari para pihak terkait pemberian kredit bank mengenai Hak Kekayaan Intelektual secara umum. Di sisi lain, walaupun pengikatan paten sebagai agunan di Singapura sudah dapat dilakukan, terdapat beberapa permasalahan terkait dengan praktiknya, meliputi permasalahan dalam IP-Creation, IP-Protection, dan IP-Commercialization. Agar praktik ini dapat dilakukan di Indonesia, diperlukan adanya penyesuaian dari segi peraturan, pelatihan bagi para pihak berkepentingan, dan kepastian mengenai valuasi paten di Indonesia.


Even though the use of Patents as collateral in bank credit can be done according to the law, this practice has not been realized in Indonesia. In contrast to Indonesia, Singapore has been practicing bank credit with Patents as collateral since 2016. This thesis raises two main issues: (1) how the laws and regulations in Indonesia and Singapore monitor the provision of credit and collateral for bank credit; and (2) how is the use of Patents as collateral in the provision of bank credit in Indonesia and Singapore. Data are collected by studying the library materials and interviews conducted. The results of this thesis indicate that the use of patents as collateral in bank credit in Indonesia can’t be carried out there are several problems such as the lack of legal certainty concerning the use of patents as collateral, risks from patents’ limited period of time, no party who can evaluate the patents, and the lack of general understanding from parties related to bank lending regarding Intellectual Property Rights. On the other hand, even though the use of patents as collateral in bank credit in Singapore, there still are some obstacles on field practices regarding IP-Creation, IP-Protection, and IP-Commercialization. In order for this practice to be carried out in Indonesia, it requires adjustments in the law and regulations, training for related parties, and certainty regarding Patent valuation in Indonesia.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Namira Anindya
"Pengaturan mengenai penggunaan akta pembagian waris telah diatur sejak tahun 1997 dengan berlakunya Pasal 42 ayat (4) PP 24/1997. Namun, nyatanya hingga saat ini belum semua kantor pertanahan menerima penggunaan akta tersebut. Di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, penggunaan akta pembagian waris baru dapat digunakan sejak tahun 2022, sedangkan di Kabupaten Bogor I, akta pembagian waris belum dapat digunakan. Adanya ketidakseragaman prosedur yang harus ditempuh oleh para ahli waris tidak mencerminkan asas sederhana yang dianut dalam pendaftaran tanah. Penelitian ini akan mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan yang menyebabkan ketidakseragaman penerapan Pasal 42 ayat (4) PP 24/1997 di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Bogor I, serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang ditemui. Dalam penelitian yang menggunakan metode non-doktrinal ini, penulis terlebih dahulu mempelajari peraturan dan teori yang berkaitan dengan penggunaan akta pembagian waris sebagai dasar peralihan hak atas tanah karena pewarisan. Selanjutnya, penulis melakukan wawancara kepada Notaris/PPAT dan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Bogor I untuk mengetahui kenyataan di lapangan. Dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa terdapat dua perbedaan dalam penerapan Pasal 42 ayat (4) PP 24/1997 tentang akta pembagian waris di Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Bogor I, yaitu mengenai penerimaan akta pembagian waris sebagai dasar peralihan hak dan pajak yang dipungut. Hambatan utama yang menyebabkan tidak seragamnya penerapan Pasal 42 ayat (4) PP 24/1997 adalah karena perbedaan pandangan dari para pihak terkait, khususnya kantor pertanahan. Oleh sebab itu, untuk dapat mewujudkan keseragaman dalam penggunaan akta pembagian waris, diperlukan adanya peran aktif dari Badan Pertanahan Nasional, kantor pertanahan serta dari notaris.

Provisions regarding the use of inheritance distribution deed have been regulated since 1997 with the enactment of Article 42 paragraph (4) of PP 24/1997. However, until now not all land offices accept the use of inheritance distribution deed. In the Land Office of North Jakarta Administrative City, the use of inheritance distribution deed can only be implemented from 2022, while in Land Office of Bogor Regency Area I, the use of inheritance distribution deeds cannot be used yet. The nonuniformity of these procedures that must be followed by the heirs does not reflect the simple principles adopted in land registration. This research will identify and analyze the problems that have caused the use of the inheritance distribution deed as the basis for the transfer of land rights yet to be carried out and provide solutions to the problems encountered. In this non-doctrinal method research, the author first studies the regulations and theories related to the use of inheritance distribution deed as the basis for transferring land rights due to inheritance. Furthermore, the authors conducted interviews with the Notary/PPAT and the representative from the Land Office of the North Jakarta Administrative City and Bogor Regency Area I to find out the reality on the ground. From this research, it is concluded that there are two differences in the implementation of the transfer of land rights due to inheritance in the Administrative City of North Jakarta and Bogor Regency Area I, namely regarding the acceptance of the inheritance distribution deed as the basis for the transfer of rights and the difference in taxes collected. The main obstacle regarding different implementations of Article 42 paragraph (4) of PP 24/1997 is caused by different perspectives from the relevant parties, especially the Land Officers. Therefore, in order to pursue uniformity of the use of the inheritance distribution deed, it is necessary to have a more proactive role from the National Land Agency, the Land Office, as well as from the notary."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library