Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ghazahra Vesti Rana
"Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh perusahaan dengan alasan efisiensi merupakan hal yang diperbolehkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pengajuan yang datang dari inisiatif pihak perusahaan maupun pekerja/buruh, prosedur yang wajib dilakukan, adanya pemberitahuan sebelum pengakhiran hubungan kerja serta pemberian uang kompensasi setelah terjadinya pemutusan hubungan kerja menjadi ketentuan perundang-undangan sebagai wujud aspek keadilan dalam pemutusan hubungan kerja. Namun, sifat subordinasi dalam hubungan kerja menjadikan tak sedikit perusahaan yang menyalahgunakan alasan efisiensi sebagai dasar pemutusan hubungan kerja tanpa alasan yang jelas dan akhirnya melanggar aspek keadilan yang menjadi salah satu tujuan dibuatnya hukum. Hal serupa juga terjadi pada PT. Tirta Alpin Makmur berdasarkan Putusan Nomor 59/Pdt.Sus-PHI/2018. Penelitian ini berbentuk penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan cara metode kualitatif. Penelitian dilakukan dengan cara studi kepustakaan dengan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Ditemukan inkonsistensi majelis hakim dalam menerapkan hukum pada pemutusan hubungan kerja yang dilakukan, juga ketidaksesuaian pembenaran pemutusan hubungan kerja dengan alasan yang diperbolehkan oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan. Implementasi keadilan tidak diterapkan sesuai dengan keadilan substansi dan prosedural pada Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Termination of employment by companies for reasons of efficiency is permissible under Law Number 13 of 2003 concerning Employment. Submission that comes from the initiative of the company as well as workers / laborers, have to undergo mandatory procedure, which is to give notification (notify) prior to the termination of the employment relationship and determining the compensation money after termination of employment, which is constituted by statutory provision as a form of justice aspects in termination of employment. However, the subordinate nature of work relations creates conditions where companies then misuse the reasons for efficiency as a basis for termination of employment without a clear reason and ultimately violate aspects of justice which is one of the aims of the law. Similar thing happened to PT. Tirta Alpin Makmur based on Court Decision Number 59/Pdt.Sus-PHI/2019/Pn.Mdn. This research takes the form of normative juridical research conducted by means of qualitative methods. The study was conducted by means of a literature study with secondary data in the form of primary, secondary and tertiary legal materials. The inconsistency of the judges in applying the law in termination of employment for reasons permitted by the Manpower Act. The implementation of justice is not applied in accordance with substance and procedural justice in the Labor Law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library