Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Gularso
Abstrak :
Fungsi Lembaga Pemasyarakatan pada dasarnya sebagai tempat untuk menghukum, membina dan merehabilitasi seseorang yang telah melakukan tindak pidana, dengan harapan tidak akan mengulanginya lagi (insaf), namun kenyataannya kejahatan dan pelanggaran justru terjadi di lapas, terjadinya kejahatan ataupun pelanggaran di lapas tidak terlepas dari sistem pengamanan, dengan pengamanan yang baik tentunya proses pemasyarakatan akan berlangsung dengan baik, dan untuk mencapai tujuan yang di inginkan maka di dalam pelaksanaannya Lapas Narkotika Nusakambangan menyelenggarakan sekuriti melalui prinsip-prinsip manajemen. Penyelenggaraan manajemen sekuriti sangat di butuhkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan oleh lapas dalam mencapai tujuan. Penyelenggaraan pengamanan yang di gunakan adalah manajemen sekuriti fisik. Kontruksi berfikirnya adalah suatu organisasi atau instansi mempunyai kepentingan guna mencapai tujuan. Metode penelitian yang di gunakan oleh peneliti adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis manajerial dan metode penulisan menggunakan diskriptif analisis. Lapas Narkotika Nusakambangan telah menyelenggarakan manajemen sekuriti fisik berupa KPLP, akses control, CCTV, pagar, kunci, penerangan, pos jaga dan alat komunikasi, tetapi kejahatan atau pelanggaran yang dilakukan oleh orang dalam maupun orang luar masih terjadi, hal ini dikarenakan penyelenggaraan manajemen sekuriti fisik belum optimal. Saran yang saya ajukan untuk mencegah terjadinya kejahatan atau pelanggaran di lingkungan lapas adalah pembenahan pada penyelenggaraan manajemen sekuriti fisik mulai dari anggota KPLP, sarana dan prasara serta komitmen dari pimpinan. Pada dasarnya pengamanan mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk menciptakan rasa aman, namun pengamanan yang dilakukan di lapas sedikit berbeda, karena pengamanan di ditujukan terhadap orang-orang yang menjalani hukuman dan pembinaan sehingga fungsi KPLP berperan sangat penting dalam penyelengaraan keamanan, sehingga dalam pelaksanaannya harus di dukung oleh sekuriti lainnya seperti penambahan CCTV, jemer, borgol, senjata dan alarm sistem serta penerapan desain lingkungan untuk mencegah terjadinya kejahatan dan pelanggaran (crime prevention through environmental design) dan membuat situasi menjadi tidak menguntungkan bagi pelaku kejahatan ( situational crime prevention), dengan langkahlangkah tersebut diharapkan dapat meminimalisir bahkan mencegah timbulnya kejahatan atau pelanggaran di lingkungan Lapas Narkotika Nusakambangan. ......Penitentiary essentially functions as a place to punish and educate persons who have committed the crime, on hoping that they will not repeat the crime again (converted), but in fact the crimes and violations indeed take place in penitentiary. The occurrence of crime or violation in prisons is inseparable from the security systems. With good security, surely correctional process will run well, and in the implementation, to achieve the desired goal of Nusakambangan Narcotics Penitentiary has organized the security under the principles of management. The implementation of security in use is the management of physical security. Its construction is that an organization or agency has an interest in order to achieve its goal. Method of research using qualitative methods with managerial juridical approach and method of writing using descriptive analysis. Nusakambangan Narcotics Penitentiary has conducted physical security management as to prevent occurrence of crimes and violations that take form of KPLP members, access control, CCTV, barrier, fencing, locks, lighting, guard posts and communication tool, but the crimes or violation committed by insiders or outsiders are still happening, this is because the implementation of physical security management is not optimal. The suggestion that I (the author) proposed to prevent such crime or violation in the penitentiary environment is by improving the implementation of physical security management that includes the organization and security itself. The organization needs to be improved from the leadership commitment and job description of KPLP member. Basically, the security has the same goal which is to create a sense of security, but security done in the penitentiary environment is slightly different, because it is aimed against those who are undergoing punishment and education. KPLP play very important functions in organizing the security, so that in its implementation it should be supported with other security elements such as the addition of CCTV, jemer, handcuffs, guns and alarm systems and application of environmental design to prevent crime and violation (crime prevention through environmental design) and make situation becomes unfavorable for perpetrators (situational crime prevention). With these measures, it is expected the onset of crime or violation in Nusakambangan Narcotics Penitentiary can be minimized or even be anticipated.
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2011
T29692
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Endang Partrijunianti Gularso
Abstrak :
ABSTRAK
Pada tahun 1981, Pemerintah membentuk Kota Administratif Depok berdasarkan Peraturan Pemerintah No.43 th 1981, dan dalam kurun waktu 18 tahun, Depok menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Pada tahun 1999 berdasarkan UU No 15, atas dasar tuntutan dan aspirasi masyarakat maka Kotif Depok diangkat menjadi Kodya Daerah Tk II Depok dan ditetapkan pada tgl 20 April 1999.Perkembangan kota Depok semakin pesat dan meluas ke wilayah-wilayah lain di sekitarnya.Pembangunan perumahan, pembangunan perkantoran, pembangunan pusat-pusat perbelanjaan, pembangunan pasar tradisional semi modern, dan bermacam-macam pembangunan pelayanan umum dilaksanakan hampir di seluruh wilayah secara bersamaan. Dengan semakin meluasnya perkembangan pembangunan di segala bidang, sudah barang tentu membutuhkan lahan untuk mengaktualisasikannya.Lahan penduduk kampung yang semula merupakan lahan pertanian, dan perkebunan buah-buahan, menjadi menyusut karena dijual untuk kepentingan tersebut.Kondisi ini berdampak pada terjadinya suatu perubahan di berbagai aspek kehidupan penduduk kampong Rawakalong yang mengaku dirinya sebagai orang Betawi di wilayah Kodya Depok. Mereka kemudian mengubah pekerjaannya semula sebagai petani, menjadi pekerjaan lain di sector informal seperti bekerja sebagai tukang ojek, srabutan, tukang bangunan, dan pemilik rumah petak yang disewakan. Pekerjaan di sector informal tidak memberikan penghasilan tetap dan tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup keluarga, dan mereka merespons kondisi ini dengan cara adaptif dimana para suami mengijinkan isteri mereka untuk bekerja di luar rumah dengan beberapa syarat yang tidak jauh menyimpang dari kebudayaan mereka. Dan pekerjaan yang banyak dilakukan oleh para perempuan di kampung ini adalah sebagai pekerja rumahtangga. Bentuk respons lainnya terjadinya konflik antara pasangan suami dan isteri karena tidak bisa menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi. Konflik yang berkepanjangan bisa berakhir dengan suatu perceraian, dan kemudian terjadi perkawinan baru dengan perempuan lain. Oleh karena itu kawin?cerai menjadi suatu hal yang biasa terjadi di kampong ini. Untuk memperoleh data penelitian dilakukan penelitian kualitatif, terhadap beberapa orang informan yang bisa mencakup berbagai usia dan status perkawinan dengan cara observasi, wawancara mendalam dan menggunakan pengalaman hidup mereka (life history method).
ABSTRACT
In 1981, the government established the Administrative Town of Depok through Government Decree No.43 of 1981, and within 18 years, Depok showed considerable development. In 1999, based upon Legislation No.15 as well as the aspirations of its citizens, the Administrative Town of Depok was elevated to the Regional Municipality of Depok on April 20, 1999. The rate of development of Depok increased and spread to the surrounding areas. The development of housing, office complexes, retail centers, semi-modern traditional markets, and other public service facilities went underway almost at once throughout the area. The increase in growth and development in every area required space. Land held by kampong residents that was previously utilized as farmland and orchards decreased in area through their sale for development projects. The impact took the form of change in many aspect of life among the people of the kampong of Rawakalong,who identify themselves as Betawi of the Municipality of Depok. The people left their farmwork for other occupations in the informal sector, such as motorcycle taxis (ojek ), construction work, and tenement leasing. Work in the informal sector does not provide a steady income, nor does it cover family needs, and their response is adaptive. Husbands allow their wives to takes jobs outside the home, under certain conditions that do not break from their cultural norms. The job must often sought by the women of the kampong is as domestic help. Another response involves conflict between spouses, due to an inability to adapt to the changes occurring . A prolonged conflict may end in divorce, which may lead to re-marriage. Thus divorce and re-marriage has become common in this kampong. Data was collected through qualitative research among informant of varying age and marital status, with observation, in-depth interviews and the use of the life-history method.
Depok: 2012
D1305
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Endang Partrijunianti Gularso
Abstrak :
Pokok pembicarran dalam skripsi ini adalah suatu usaha untuk memberikan gambaran mengenai nilai ekonomis anak dalam keluarga di daerah padesaan di wilayah Selatan Jakarta, yaitu daerah desa Cilangkap dan daerah Ciracas.
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1979
S12775
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
William Gularso
Abstrak :
Hak cipta dan hak terkait merupakan komponen integral dalam karya sinematografi seperti film.  Upaya kolaboratif para pembuat film menghidupkan ide cerita, dengan para aktor mengambil peran untuk memerankan karakter dan adegan. Di bawah Undang-Undang Hak Cipta, aktor yang ditampilkan dalam film diberi hak ekonomi atas karya hak cipta film tersebut. Aktor juga membutuhkan perlindungan, selain pencipta karya seni. Aktor dalam sebuah produksi harus diberi pertimbangan khusus untuk waktu dan energi yang mereka curahkan untuk keahlian mereka. Meskipun Undang-undang Hak Cipta dimaksudkan untuk melindungi karya kreatif, seringkali undang-undang tersebut mengabaikan hak-hak pelaku. Hak Cipta, pada hakikatnya, adalah hak milik pribadi yang melindungi ekspresi seorang seniman atas ide-idenya dalam bidang sastra, sains, dan seni. Aktor sebagai pelaku pelaku pertunjukan mengikatkan diri melalui perjanjian dengan sutradara dan produser, yang memegang hak atas ciptaannya. Namun, jarang sekali aktor menerima royalti dalam perjanjian ini. Tujuan penelitian untuk menganalisa untuk mengeksplorasi bagaimana hukum dan peraturan di Indonesia dapat mengatur pembayaran royalti untuk aktor film, serta mengusulkan model pelaksanaan pembayaran tersebut. Melalui metode penelitian hukum normatif, penulis menganalisis pengaturan pemberian royalti dan merumuskan model pemberian royalti kepada pelaku film. Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan preskriptif untuk menganalisis dan mengumpulkan informasi yang relevan, untuk memberikan rekomendasi untuk secara efektif menangani masalah terkait sistem royalti untuk aktor di industri film, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktor berhak atas royalti, tetapi hanya jika ada kesepakatan sebelumnya dengan produser atau sutradara.  Untuk menentukan model royalti yang sesuai, persentase keuntungan dari media lain selain bioskop diusulkan.  Disimpulkan bahwa pemain berhak atas royalti berdasarkan hak terkait, tetapi hanya dalam kasus di mana model persentase disetujui sebelumnya.  Menurut penelitian, disarankan agar pembuat film dapat membangun ekosistem film yang mendukung pekerjaan dan kesejahteraan mereka. ......Copyright and related rights are an integral component in cinematographic works such as films. The filmmakers' collaborative effort brought story ideas to life, with actors taking on roles to portray characters and scenes. Under the Copyright Act, actors featured in films are granted economic rights to the film's copyrighted work. Actors also need protection, apart from creators of works of art. Actors in a production must be given special consideration for the time and energy they devote to their craft. Although Copyright Laws are intended to protect creative works, they often ignore the rights of perpetrators. Copyright, in essence, is a private property right that protects an artist's expression of his ideas in the fields of literature, science and art. Actors as performers bind themselves through agreements with directors and producers, who hold the rights to their creations. However, it is rare for actors to receive royalties under these agreements. The purpose of this research is to analyze to explore how laws and regulations in Indonesia can regulate the payment of royalties for film actors, as well as to propose a model for implementing these payments. Using normative legal research methods, the author analyzes the arrangements for granting royalties and formulates a model for awarding royalties to film actors. This legal research uses a prescriptive approach to analyze and collect relevant information, in order to provide recommendations for effectively addressing issues related to the royalty system for actors in the film industry, in accordance with Indonesian laws and regulations. The results show that actors are entitled to royalties, but only if there is prior agreement with the producer or director. To determine the appropriate royalty model, profit percentages from media other than cinema were proposed. It concluded that players are entitled to royalties based on related rights, but only in cases where a percentage model is agreed beforehand. According to research, it is suggested that filmmakers can build a film ecosystem that supports their work and well-being.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library