Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Hajar Nafila Azzahra
"Revenge porn menjadi salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan yang menempatkan perempuan dalam tatanan sosial yang rendah karena perempuan dibuat tidak berdaya serta tidak kuasa untuk membela diri dan haknya. Penelitian ini menjelaskan revenge porn–penyebaran konten seksual berupa gambar atau video melalui platform online (mis. Facebook, Instagram) tanpa persetujuan yang dimotivasi oleh niat untuk menyakiti atau mempermalukan korban. Penelitian ini menjelaskan latar belakang pelaku melakukan revenge porn dengan menggunakan pendekatan kualitatif feminis melalui studi kasus terhadap 3 (tiga) pelaku revenge porn. Feminis radikal menjadi kerangka teori untuk melihat adanya niat pelaku berdasarkan hegemoni maskulinitas. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (i) adanya kontruksi maskulinitas dan femininitas yang membentuk gagasan pelaku melakukan revenge porn, (ii) adanya objektifikasi seksual yang menunjukan relasi kuasa pelaku, (iii) Revenge porn sebagai bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan berbasis siber, sehingga revenge porn tidak dapat dikatakan sekedar tindakan pornografi melain sudah merupakan bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan yang difasilitasi oleh internet (berbasis siber). Saran jangka pendek yang diajukan yaitu perubahan hukum yang berpihak pada perempuan serta memuat pasal khusus terkait kekerasan seksual berbasis siber.
......This research explains revenge porn - sharing sexually explicit images or videos of a person without consent - based on the perspective of the perpetrator. Furthermore, this research attempts to explain more deeply the background of perpetrators of revenge porn by using a feminist qualitative approach through a case study of 3 (three) revenge porn actors. This study uses a radical feminist theory to see the intentions of perpetrators based on hegemonic masculinity. The result of this research shows that (i) there is a construction of masculinity and femininity that forms the idea of perpetrators doing revenge porn, (ii) the existence sexual objectification which shows the power relations of perpetrators, (iii) revenge porn as a form of sexual violence against women based on cyber, so that revenge porn cannot be said to be merely an act of pornography but is already a form of sexual violence against women facilitated by the internet (cyber-based). This research suggest the change of law that stands for women and contains specific articles related to cyber-based sexual violence."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library