Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Hasan Halim
"Salah satu pilar pembangunan nasional yang mendapat prioritas utama adalah pembangunan bidang hukum; satu diantara sub bidang yang perlu mendapat prioritas utama adalah bidang pertanahan. Pembatalan akta pelepasan hak atas tanah, merupakan satu di antara permasalahan hukum di bidang pertanahan. Dikatakan demikian, karena dampak hukum atas pembatalan akta pelepasan hak dapat menimbulkan kompleksitas permasalahan hukum yang baru. Dibatalkannya Akta Pelepasan Hak berarti membawa konsekuensi bahwa kepemilikan bidang tanah tersebut secara hukum kembali menjadi milik yang melepaskan hak; dengan demikian secara hukum, segala hal yang berhubungan dengan dibatalkannya akta pelepasan hak atas tanah tersebut, seperti penerbitan sertipikat hak atas tanah tersebut dan hak-hak yang membebaninya, seperti Hak Tanggungan juga tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Dalam rangka perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah yang baru, dapat diterapkan doktrin promissory estopel untuk memberikan perlindungan hukum kepada pihak yang dirugikan karena telah percaya dan menaruh pengharapan (reasonably relied) terhadap janji-janji yang diberikan pihak lawannya dalam tahap pra kontrak (preliminiary negotiation); Terkait dengan pembatalan Akta Pelepasan Hak, Penerima hak dapat mengajukan tuntutan ganti kerugian sebagai akibat dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut dan akan lebih bijaksana apabila hakim dalam memutuskan pembatalan Akta Pelepasan Hak dapat menerapkan doktrin promissory estopel. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif; sumber data kepustakaan; tipe penelitian evaluatif karena merupakan suatu kajian studi analisis; dan alat pengumpul data yang dipakai adalah studi dokumenter (data sekunder). Berdasarkan analisis yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa dibatalkannya Akta Pelepasan Hak membawa konsekuensi semua kembali seperti keadaan semula dan hal-hal yang berhubungan dengan atau terlahir dari akta tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16438
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library