Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 8 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hutabarat, Ramly
"ABSTRAK
Sebagian besar penduduk Indonesia menganut agama Islam. Menurut data resmi
yang diterbitkan oleh Biro Riset Statistik. di antara 183.457.000 jiwa penduduk Indonesia
pada tahun 1990, terdapat 87.1 % pemeluk agama Islam. Hukum Islam merupakan
hukum yang hidup dalam masyarakat yang mayoritas Islam itu. Tesis ini ingin
memperbincangkan kedudukan hukum Islam dalam berbagai konstitusi yang pernah dan
sedang berlaku di Indonesia. Oleh karenanya pula dengan sendirinya, tidak mungkin
dipisahkan dari pembahasan peranan hukum Islam terutama dalam pembinaan hukum
nasional Indonesia. Penelitian ini mengandung unsur kajian perbandingan untuk
memmahami apakah ada perbedaan kedudukan hukum Islam di dalam tiga konstitusi,
yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Konstitusi Republik Indonesia Serikat 1949, dan
Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Kajian dimulai dengan sebuah rangka teori yang
dipergunakan untuk menganalisis data secara kualitatif. Data yang dihimpun dalam
penelitian ini digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu data primer dan data sekunder.
Metode analisis yang digunakan bercorak deduktif. Meskipun menyadari bahwa
penelitian ini adalah penelitian hukum, namun mengingat hukum adalah gejala sosial,
sedangkan perumusan kaidah-kaidah hukum positif adalah sebuah proses politik, maka
pendekatan berbagai disiplin ilmu sosial - selain ilmu hukum - seperti sejarah, sosiologi
dan praktek serta pengkajian Islam dipergunakan juga.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hukum Islam adalah hukum yang hidup
dalam masyarakat Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam. Hal ini diakui oleh
penguasa V.O.C., sebelum terbentuknya Hindia Belanda pada akhir abad ke-18.
Pemerintah Hindia Belanda sendiri, ternyata tidaklah konsisten dalam memandang
kedudukan hukum Islam dalam masyarakat pribumi. Snouck Hurgronje misalnya
berperan besar dalam meligitimasi kehendak pemerintah Kolonial Belanda dengan
mengemukakan teori Resepsi. Menurut teori ini, hukum Islam baru berlaku jika ia telah
diterima oleh hukum Adat.
Menjelang Indonesia merdeka, ada usaha-usaha dari pemimpin politik "golongan
Islam" untuk memperjuangkan kedudukan hukum Islam secara lebih tegas dalam
penyusunan konstitusi Indonesia merdeka. Dirumuskanlah Piagam Jakarta pada tanggal
22 Juni 1945. Dengan terjadinya pencoretan kata-kata yang berhubungan dengan syari'at
Islam di dalam Piagam Jakarta pada tanggal 18 Agustus 1945, maka kedudukan hukum
Islam di dalam konstitusi menjadi samar-samar. Hampir sama keadaannya dengan UUD
1945 yang berlaku antara tahun 1945 - 1949, kedudukan hukum Islam juga tidak tersurat
dikemukakan di dalam Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS). Sampai Konstitusi
RIS dinyatakan tidak berlaku pada bulan Agustus 1950, polilik hukum itu belum pernah
dikemukakan secara tegas oleh pemerintah. Kedudukan hukum Islam di dalam UUD
Sementara 1950 juga tetap samar-samar.
Kedudukan hukum Islam nampak lebih jelas di dalam UUD 1945 dalam periode
berlakunya yang kedua, sejak ia didekritkan berlakunya oleh Soekarno pada tanggal 5 Juli
1959. UUD 1945 yang didekritkan "dijiwai", oleh Piagam Jakarta yang mengandung
rumusan syari'at Islam.
Perkembangan terakhir dalam dasawarsa terakhir ini memperlihatkan arah yang
semakin jelas dari kedudukan dan peranan hukum Islam dalam pembinaan hukum Islam.
Hukum Islam menjadi salah salu komponen baku penyusunan hukum nasional di samping
hukum Adat dan hukum eks Barat. Dengan timbulmya kesadaran beragama di kalangan
pejabat negara, pejabat pemerintah dan politikus, hasrat untuk menempatkan peranan
hukum Islam dalam pembinaan hukum nasional semakin besar.
"
1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutabarat, Ramly
"ABSTRAK
Pemerintahan otoriter merupakan suatu gaya kepemimpinan yang sejak abad-abad yang Iampau telah ada terutama dalam kerajaan-kerajaan yang ingin menjadikan rakyat tunduk dan patuh pada kekuasaan penguasa, Tatanan demokrnsi mulai tumbuh ketika masyarakat dunia menggunakan sislem dalam negara. Namun sering pula terjadi dalam sistem republik adanya pemerintahan otoriter umpamanya di negara-negara ASEAN, misalnya Presiden Marcos dari Philipina dan Presiden Soeharto di Indonesia adalah penguasa otoriter yang iustru berkuasa dalam negara Republik. Pemerimahan Soeharto mulai eksis setelah terjadinya Gerakan 30 September PKI tahun |965 pada Fase berikutnya Soekarno gagal memberikan per1anggungjawaba11nya dalam sidang lstimewa MPRS tanggal 7 Marci l967. Kekuasaan Soekarno kemudian dicabut berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyal Sementara Nomor XXXIII/MPRS/I967. Permerintahan Soeharto melaksanakan Pemerimahannya secara konstuiusional. Namun pemerintahan konstitusional ini relatif bcrlangsung hanya sekitar tahun 1966 sampai dengan 1968.
Setelah itu mulai terjadi penyimpangan terutama dalam menata dan melaksanakan demokrasi politik. Rekayasa pemerintahan Soeharto tentang demokrasi politik mulai tampak sejak lahun 1969 Seterusnyn fenomena penyimpangan karena otorilarianisme yang menggunakan produk hukum sebzlgai instrumen kekuasaan semakin sering terjadi. Pada tahun 1985 lahirlah lima Undang-Undang Politik yang menjadi kekuatan Soeharto mengenclalikan demokrasi poiitik, yang terdiri dari Undang-Undang Nomor l Tahun 1985 Tentang Pemilihan Umum_ Undang-Undnng Nomor 2 Tahun 1985 Temang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dewnn Perwakilan Rakyal dan Dewan Perwakllan Rakyal Daerah, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1985 Tentang Partai Politik dan Golongan Karya. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 Tentang Referendum dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 Tenlang Organisasi Kemasyarakatan. lni sekedar contoh saja dari produk hukum yang digunakan Soeharto untuk menciptakan politik hukum mengendalikan demokrasi politik. Penelitian mengenai hal ini menggunakan teori rl Baggs dan Alfred Stepan tenlang Teori Korporatisme. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan uneumitikberatkan pada kajian perundang-undangan terutama yang berhubungan dengan demokrasi politik. Pengumpulan data dilakukan melalui Studi kepustakaan dan wawancara. Data yang digunakan adalah data sekunder untuk memperkuat data primer. Pendckamn penelitian adalah deskriptif analisis dengan analisis yang bersifat kualitatif Sedangkan fokus penelitian ini adalah politik hukum pemerintahan Soeharto tentang demokrasi politik pada tahun 1971-l997."
Depok: 2004
D1054
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutabarat, Ramly
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutabarat, Ramly
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1985
340.598 HUT p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hutabarat, Ramly
Jakarta: Universitas Indonesia, 2004
321.8 HUT p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hutabarat, Ramly
Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
297.32 HUT k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hutabarat, Ramly
Jakarta: UI-Press, 2007
PGB 0295
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
Hutabarat, Ramly
"The author here is presenting his thoughts on the political party roles in lndonesia. Political Parry role 's will very depend on under two aspects. on the law of political practice that would be an umbrella for political party doing their roles to preserving freedom guarantee toward the people; and secondly is the elements of political will of the existing power that determine conducive situations, so that their actions will not limit to increasing their participations, The more analysis is on the past political law that semantically and authoritarian that recently has changed. At the end the political party it seU` who will determinate to make real their role and junction in the middle of theirs constituents."
2005
HUPE-35-3-(Jul-Sep)2005-314
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library