Hasil Pencarian  ::  Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Indah Ayu Salianti, author
Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah Pejabat umum yang diberikan kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun. Peranan PPAT dalam hal peralihan hak atas tanah sangatlah diperlukan terutama dalam menyelesaikan masalah di bidang pertanahan; tujuannya agar tidak...
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16294
UI - Tesis (Membership)  Universitas Indonesia Library