"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan biaya kepatuhan pajak pasca penggunaan e-billing serta kelebihan dan kekurangan penggunaan aplikasi e-billing.. Objek penelitan ini adalah penggunaan e-billing dengan studi kasus pada Asoisasi E-Commerce Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui survey. Penelitian ini dilakukan dengan menyebarkan kuesioner kepada 70 responden yang menjadi anggota Asosiasi E-Commerce Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa biaya kepatuhan pajak pasca penggunaan e-billing pada dimensi fiscal cost dan time cost adalah tetap, sedangkan pada dimensi psychological cost terdapat perubahan biaya kepatuhan pajak pasca penggunaan e-billing menjadi menurun.
Dari hasil analisis diperoleh bahwa kelebihan aplikasi e-billing diantaranya adalah menghemat waktu, fleksibel, efektif dan efisien. Sedangkan kekurangan beberapa aplikasi e-billing adalah server yang masih sering error, koneksi internet yang stabil, dan keamanan sistem e-billing.
......
This research aims to determine changes in tax compliance cost after the use of e billing as well as the advantages and disadvantages of the use of e billing application. The object of this research is the use of e billing by taking a case study on Indonesian E Commerce Association. This study uses a quantitative approach to data collection through surveys. This research was conducted by distributing questionnaires to 70 respondents who are members of Indoneisan E Commerce Association.
The results show that tax compliance costs after the use of e billing in the fiscal cost dimension and time cost dimension are fixed, whereas the psychological cost dimension, there is changes in tax compliance costs after the use of e billing to decrease.
The results of analysis that excess e billing applications include time saving, flexible, effective and efficient. While the lack of e billing some applications are still frequent error server, needs stable internet connection, and security of e billing system itself."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017