Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Intan Saumadina, author
Notaris berwenang untuk membuat akta otentik, membukukan akta di bawah tangan yang didaftarkan (waarmerking), dan akta di bawah tangan yang disahkan (legalisasi). Kenyataannya seringkali Notaris disalahkan apabila terjadi masalah mengenai akta di bawah tangan yang didaftarkan (waarmerking) dan disahkan (legalisasi). Hal ini kemudian yang menjadi pokok permasalahan dalam tesis saya...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46071
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library