Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Iqbal Albert Husin
"Perjanjian publik merupakan satu bentuk perikatan yang terjadi diantara pemerintah sebagai pengguna jasa dan pihak lain yang bukan merupakan bagian dari pemerintah tetapi merupakan subyek hukum yang memenuhi syarat untuk menjalankan proses pengadaan barang/jasa sebagai penyedia jasa yang diselenggarakan oleh pemerintah tersebut. Untuk dapat milakukan kegiatan sebagai penyedia jasa, subyek hukum yang memenuhi syarat harus mengikuti serangkian proses seleksi yang diadakan oleh pengguna jasa yaitu pemerintah. Biasanya proses seleksi tersebut dilakukan dalam bentuk pelelangan umum, pelelangan terbatas ataupun dengan sistem pemilihan langsung, jarang ditemui suatu proyek pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan dengan sistem penunjukan langsung. PT. Gunung Sibao Membangun telah memperoleh penunjukan langsung dalam proyek pembuatan jalan dan jembatan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue, yang menimbulkan berbagai dugaan adanya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. Bagaimana kedudukan para pihak dalam perjanjian/kontrak, apa akibat hukum yang timbul terhadap pelaksanaan perjanjian/kontrak, apa perjanjian tersebut telah sesuai dengan perundang-undangan. Dengan menggunakan metodologi yang bersifat deskriptif analitis yaitu memberikan gambaran lengkap dan jelas tentang perikatan yang dilakukan oleh para pihak yang tertuang dalam perjanjian (kontrak) yang dibuat dan disepakati oleh para pihak menurut ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, selain itu dikaitkan dengan teori pengadaan barang/jasa pemerintah dan juga dengan melihat hubungan-hubungan yang terjadi dilapangan yang menyebabkan permasalahan dalam tesis dapat muncul ke permukaan, untuk selanjutnya dianalisis dengan berpedoman pada teori dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang diajukan khususnya keputusan presiden nomor 80 tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Penelitian dibuat berdasarkan bentuk preskiptif, untuk memberikan jalan keluar dalam bentuk saran atau rekomendasi bagi yang memerlukan. Dalam penelitian yang dilakukan tidak terlihat adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak baik dalam proses pembuatan maupun pelaksanaan perjanjian, sehingga penunjukan langsung tersebut adalah sah dan dapat dilaksanakan oleh para pihak."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15423
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library