Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Jayani Widia Nooriendasari
"Asuransi adalah suatu cara pengalihan resiko kepada pihak lain, salah satu contoh resiko yang bisa dialihkan yaitu resiko sakit. Untuk menghindari seseorang terkena kerugian yang besar akibat sakit maka dikeluarkan suatu produk asuransi kesehatan. Penyelenggaran asuransi kesehatan di Indonesia dilakukan secara sosial oleh pemerintah dan secara komersial oleh asuransi swasta. Penyelenggaraan asuransi sosial dilakukan secara tunggal/monopoli oleh Pemerintah melalui suatu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Meskipun secara hukum, hal ini sah untuk dilakukan karena didasarkan pada amanat Undang-Undang, namun monopoli BPJS dikhawatirkan tidak sejalan dengan prinsip persaingan usaha karena berpotensi timbulnya praktek monopoli, menghambat persaingan usaha dan mematikan pelaku usaha asuransi komersial yang telah ada.
......
Insurance is one of the way to shift transferrable risk to another party, which one of them includes health risk. In order to divert person loss due to health reason, therefore health insurance is necessary to be issued. The Indonesian health insurance has been socially organized by government and commercially organized by the private insurance company. The implementation of social insurance is conducted in single or monopoly way by government through Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Although according to law this matter is legitimate since it is based on the legislation, nonetheless BPJS monopoly is feared to be not in line with the business competition principle since it potentially causing monopoly practice, impeded completition, and turning off any existed commercial insurance business."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60988
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library