Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jenny Siscawati Dwi Lestari
"Sebagai sebuah karya seni, film cerita mempunyai nilai ekonomis atau nilai jual yang dapat mendatangkan keuntungan bagi pihak-pihak yang menciptakan, memproduksi, dan menayangkannya kepada khalayak. Oleh karenanya Undang-undang Hak Cipta mensyaratkan adanya ijin dari pencipta atau pemegang hak cipta sehubungan akan dilakukannya perbanyakan film cerita. Perbanyakan film cerita dapat dibuat dalam media cakram optik dengan format DVD dan VCD, dan perbanyakan dalam format ini sangat rawan terhadap tindakan pembajakan. Tindakan pembajakan film cerita dalam format DVD dan VCD sudah sangat sulit dibendung. Hal ini terlihat dari maraknya perdagangan barang ilegal tersebut di setiap sudut kehidupan masyarakat, dan masyarakat sudah semakin terbiasa untuk mengkonsumsinya. Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang hak cipta tidak membawa dampak yang positif bagi perlindungan hak cipta. Pada saat inilah penegakan hukum mengambil peranan. Pada kasus pembajakan film cerita melalui format DVD dan VCD, telah dilakukan berbagai macam upaya penanggulangannya namun kenyataannya tindakan pembajakan tidak menjadi berkurang, malah semakin meningkat. Menghadapi kenyataan tersebut maka sudah seharusnya penegakan hukum hak cipta lebih diintensifkan, baik oleh pemerintah, produsen film cerita, maupun oleh masyarakat end-user yang berbudaya malu untuk menggunakan produk produk bajakan. Penegakan hukum hak cipta pada dasarnya mengandung arti bagaimana menjadikan masyarakat dan para penegak hukum sadar akan arti pentingnya hak cipta. Tindakan pembajakan tidak hanya merugikan pencipta atau pemegang hak cipta tetapi juga mengakibatkan hilangnya sebagian pendapatan negara dari sektor pajak karena pembajak tidak memungut, melaporkan, dan menyetorkan pajak yang terutang pada setiap jalur produksi, distribusi, dan perdagangan film cerita dalam format DVD dan VCD. Selama ini belum ada langkah konkrit dari Direktorat Jenderal Pajak dalam menghadapi efek hilangnya sebagian pendapatan negara dari sektor pajak karena tindakan pembajakan hak cipta, terutama apabila dikaitkan dengan peranan Direktorat Jenderal Pajak sebagai primadona dalam membiayai pembangunan nasional."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2007
T18661
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jenny Siscawati Dwi Lestari
"Pengalihan hak atas tanah adalah perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah yang dilakukan dengan sengaja agar hak tersebut terlepas dari pemegang semula dan beralih menjadi hak pihak lain. Perbuatan hukumnya dapat berupa jual beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan, pemberian dengan wasiat, atau lelang. Perbuatan-perbuatan hukum tersebut dibuktikan dengan suatu akta yang dibuat di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah PPAT . Pengalihan hak atas tanah melalui jual beli merupakan salah satu obyek Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 2 Undang-undang Nomor 7 tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008. Pajak Penghasilan PPh Final dihitung dan disetorkan sendiri oleh Wajib Pajak sesuai dengan sistem perpajakan self assessment. Keberhasilan sistem ini sangat ditentukan oleh kepatuhan sukarela Wajib Pajak dan pengawasan yang optimal dari aparat pajak.
Dalam sistem self assessment ini keberadaan basis data perpajakan yang lengkap dan akurat sangat penting bagi Direktorat Jenderal Pajak. Keberadaan basis data perpajakan merupakan tindak lanjut dari Pasal 35A Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang memberikan kewenangan kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk menghimpun data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan dari setiap instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain. Data ini akan dimanfaatkan untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak.

The transfer of land rights is a legal act of transfer of land rights that is purposely done in order for the release of those rights from the original holder and switch to someone else 39 s rights. Legal actions may be in the form of sale and purchase, exchange, donation, inclusion in a company, beneficiary of will, or auction. The legal acts are evidenced by a deed drawn up in before a Land Deed Official PPAT . The transfer of land rights by the act of purchase and sale is one of the income taxes as referred to in Article 4 paragraph 2 of Law No. 7 of 1983 on Income Tax, as last amended by Law No. 36 of 2008. Final Income Tax PPh is calculated and paid by the taxpayer in accordance with the self assessment tax system. The success of this system is determined by voluntary compliance of the taxpayer and optimized control of the tax authorities.
In this self assessment system, the presence of complete and accurate database is essential for the Directorate General of Taxation. The presence of taxation database is a follow up of Article 35A University of Indonesia VI of Law No. 6 of 1983 on Taxation General Provisions and Procedures as amended by Law No. 16 of 2009 on Stipulation of Government Regulation in Lieu of Law No. 5 of 2008 on the Fourth Amendment of Law No. 6 of 1983 on Taxation General Provisions and Procedures which grants authority to the Directorate General of Taxation to collect data and information relating to the taxation from every agencies, institutions, associations, and other parties. This data will be used to test compliance of Taxpayers.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T48508
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library