Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Jimmy Revindo
Abstrak :
AFTA (ASEAN Free Trade Area) adalah wilayah perdagangan bebas yang mencakup seluruh batas Negara-negara anggota ASEAN, di mana pada tahun 2003 yang lalu, arus lalu lintas barang dangangan, uang pembayaran dan faktor penunjang pelaksana AFTA lainnya dari Negara-negara anggota, akan bebas keluar masuk dalam wilayah ASEAN. Skema Common Effective Preferential Tariff (CEPT) adalah mekanisme utama untuk mewujudkan kawasan perdagangan bebas di ASEAN. Berdasarkan CEPT, Negara-negara anggota menetapkan jadwal penurunan tarif intra-ASEAN secara,bertahap dan penurunan tarif tersebut harus sebesar 0-5 %. Penulisan ini menggunakan metode penelitian normatifempiris, dan data yang diperoleh di analisis dengan menggunakan pendakatan kualitatif Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 1995 tentang Pengesahan Protocol to Amend Agreement on The Common Effective Preferential Tariff (CEPT) Scheme for ASEAN Free Trade Area (AFTA) dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 1995 Tentang Pengesahan ASEAN Framework Agreement On Service. Keputusan Presiden ini ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 150/KMK.0I/2001 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Atas Impor Barang Dalam Rangka Skema Common Effektive Preferential Tariff (CEPT) Untuk Periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2003. Keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah tersebut diharapkan dapat lebih memperkuat posisi Indonesia di dalam melaksanakan AFTA.
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T14452
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library