Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Joana Maleriluah
"Skripsi ini membahas mengenai yurisdiksi negara dalam menangani tindak pidana hacking internasional bedasarkan Convention on Cybercrime. Metode penentuan yurisdiksi tindak pidana hacking dalam Convention on Cybercrime memakai prinsip teritorialitas, nasionalitas, dan prinsip lainnya yang diakui oleh peraturan domestik negara anggotanya. Bedasarkan analisis yang telah dilakukan, praktik negara-negara anggota Convention on Cybercrime pada utamanya memakai prinsip teritorialitas dan nasionalitas dalam menentukan yurisdiksi atas tindak pidana hacking. Dalam praktik di Indonesia, penentuan yurisdiksi terhadap tindak pidana hacking memakai prinsip teritorialitas dan nasionalitas yang dikaitkan dengan besarnya kerugian negara yang diakibatkan oleh tindak pidana hacking tersebut.
The focus of this study is about determining a state jurisdiction in international hacking offences according to Convention on Cybercrime. In determining the jurisdiction, Convention on Cybercrime recognizes territoriality principle, nationality principle and other principles recognized by the member states? domestic laws. From the analysis, it is seen that most member states? practices use the territoriality and nationality principle in determining the jurisdiction for hacking offences related to the damage caused to one state. The regulations and practices of jurisdiction to international hacking offences in Indonesia shows that Indonesia recognizes the same principles as the Convention on Cybercrime."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58745
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library