Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Keron A. Petrus
"Kebijakan pengelolaan hutan untuk tujuan komersial yang diberikan kepada pihak swasta atau Badan Usaha Milik Negara dan pengawasan langsung oleh negara (pemerintah pusat dan daerah), telah menciptakan ketidakadilan peran dan akses masyarakat lokal pada sumber daya hutan. Situasi ini menyebabkan kerusakan hutan meningkat, kemiskinan dan konflik sosial merebak di mana-mana. Untuk itu, masyarakat lokal perlu diberi peran dan ruang untuk membangun, membuat pengaturan internal di tingkat lokal. Pengaturan yang dibuat dan digunakan oleh rnasyarakat disebut institusi lokal.
Dalam kajian ini institusi lokal diartikan sebagai seperangkat aturan yang digunakan (working rules or rules-in-use) sekelompok orang untuk mengatur aktivitas-aktivitas bersama, peran-peran yang harus dijalankan oleh orang-orang tertentu, dan sekaligus menyelesaikan permasalahan atau konflik/sengketa atas aktivitas tersebut. Dengan demikian, institusi memberikan semacam perangkat atau pedoman bagi mereka yang terlibat agar melakukan kegiatan yang mengacu kepada kepentingan, harapan bersama sesuai yang telah disepakati.
Hutan sebagai sumber daya milik bersama dan terkait dengan berbagai kepentingan yang cenderung berbeda di satu sisi, dan sifat kodrat manusia yang kreatif, inovatif di sisi yang lain rnaka pemahaman terhadap institusi lokal tidak bersifat statis tetapi sebagai sesuatu yang dapat dikonstruksi dan direproduksi berdasarkan kepentingan tertentu. Tindakan individu akan cenderung dikorelasikan dengan berbagai serring sosial dan fisik sehingga memberi pengaruh signifikan pada dinamika instimsi lokal.
Pola hubungan atau relasi sosial antarindividu, ketersediaan dan sifat sumber daya, berkembangnya ekonomi pasar, intervensi kebijakan dan berkembangkannya berbagai mode dominasi dan kekuasaan negara atas sumber daya hutan adalah beberapa aspek yang memberi kemungkinan institusi Iokal dibangun, dikembangkan dan dimodifikasi secara dinamis.
Kajian ini menjelaskan, institusi lokal yang dibangun, dikembangkan dan dimodifikasi masyarakat desa hutan Sumber Agung dapat dikategorikan sebagai institusi yang belajar. Dalam pengertian institusi yang dikembangkan secara dinamis berdasarkan dinamika internal dan eksternal. Tercatat sejumlah perubahan sebagai strategi adaptasi. Di antaranya, penggantian personil kepengurusan, perubahan mekanisme mencapai konsensus, aturan-aturan pengelolaan dan pemanfaatan hutan dimodifikasi berdasarkan realitas yang ada.
Perubahan-perubahan tidak semata ditanggapi sebagai sesuatu yang lama diganti/dimodifikasi dengan yang baru, tetapi perubahan juga ditanggapi ketika terjadinya proses sosialisasi dan internalisasi atas mekanisme institusional dalam suatu kurun waktu tertentu.
Hal lain yang juga menggambarkan institusi lokal dibangun, dikembangkan dan dimodifikasi secara dinamis ialah terdapatnya variasi dalam cara penanganan permasalahan dan konflik sengketa yang terjadi, dan pada dasarnya mengekspresikan ragamnya orientasi kepentingan di antara para pengguna terhadap hutan sebagai sumber daya milik bersama. Bagaimana masyarakat scara institusional menghadapi praktik dominasi dan kekuasaan negara atas hutan juga memperlihatkan dinamika yang cukup penting bagi institusi lokal selanj utnya.
Dalam konteks inilah, ingin ditegaskan bahwa institusi lokal yang terbentuk saat ini merupakan produk dari negosiasi berbagai orientasi kepentingan yang berbeda-beda. Ada kepentingan ekonomi subsisten, sistem ekonomi pasar, dominasi dan relasi kekuasaan negara terhadap sumber daya hutan sebagai sumber daya milik bersama.
Pada posisi seperti ini, dapat diasumsikan prinsip-prinsip institusional hasil temuan Ostrom (1990, 1994), bukanlah prinsip yang dapat diidealkan bagi sebuah institusi lokal. Karakteristik fisik dan sosial yang berbeda, prinsip tersebut dapat ditambahkan, atau sebaliknya dikurangi. Kajian-kajian selanjutnya akan memperkaya pemahaman tentang institusi lokal yang dibangun, dikembangkan dan dimodifikasi oleh kelompok pengguna sebagai salah satu strategi menyelesaikan permasalahan kehutanan yang bersifat multidimensi.
The policy of forest management, that transfer forest exploitation for commercial purposes to private commercial institutions or state owned corporations, as well as direct monitoring and control from the govemment (both central and regional), have created unequal roles and access of the local (host) community to get the benefit from the forest resources. This situation has increased forest deterioration and the spread of poverty and social conflicts.
Therefore, the local (host) community must be given suficient roles and space in the formulations of local arrangement in the local community level in order to develop sustainable, in both economic and social, forest management. The arrangement formulated, developed and implemented by the local community is called local institution.
In this study, local institution refers to a set of working rules or effective rules of a group of society that control their daily collective activities, community roles that are attached to certain individuals as well as conflict resolutions mechanism. This institution provides the involved parties with a kind of tool and guidelines which refer to collective interests and expectations based on collective agreement in conducting daily activities.
Forest is a collectively owned resource and is closely related to various interest, which tend to be different on one side, and the nature of htunan being, which tend to be creative and innovative one the other side, therefore, the understanding that local institutions is something that can be reconstructed and reproduced instead of a static one. Individual action would be related to certain social and physical settings, so it will give significant impact to the dynamics of local institution.
There are some aspects that provide possibilities for establishing, developing modifying local institutions in dynamic ways. They are: social relation pattern amongst individuals within a society, availability and the nature of resources, the growing of market economy, policy intervention, the growing of various dominations, and state authority over forest resources.
This study explains that local institution, which is established, developed and modified by Sumber Agung village community can be categorized as learning institution. In the context that this institution is developed based on internal and external dynamics. Some changes as part of adaptation strategy have been recorded. Amongst them are personnel and mechanism changes to reach consensus, modifications on regulations on forest management and utilization in conjunction to the current realities.
Changes refer to not only the modification the old ones with the new ones but also internalization and socialization over the institutional mechanism within a certain period of time.
Other thing that also show that local institution established, developed and modified in a dynamic way is the variety of ways in the problem solving, conflict/dispute handling. Basically, it also expresses the variety of interest orientations amongst the stakeholders of the forest as a cornrnunally owned resource. The way how the community, as an institution, cope with the domination practice and state authority over the forest also shows the important dynamics for the next local institution.
In this context, this study would like underline that the local institution is a product of negotiation from various orientations of interests amongst the stakeholders of the forest. Amongst them are economic subsistent interest, the interests of market economy system, domination and authority relation over forest resources as communally owned resource.
In this position, it is assumed that institutional principles introduced by Ostrom (1990, 1994), are not the ideal principles for a local institutions. Due to the differences on social and political characteristics, those principles can be included or discharged. Further studies will enrich the understanding on the local institutions established, developed and modified by stakeholders as one of strategy to solve problems on forestry, which has multidimensional characters.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
D896
UI - Disertasi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Keron A. Petrus
"ABSTRAK
Konflik penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan antara masyarakat yang
bermukim di dalam dan sekitar hutan dengan berbagai pihak yang mempunyai
kepentingan baik langsung maupun tidak langsung terhadap keberadaan suatu
kawasan hutan masih terus berlangsung sebagai akibat dari implementasi berbagai
kebijakan pengelolaan hutan nasional yang cenderung meminggirkan keberadaan dan
peran masyarakat di dalam dan sekitar hutan.
Dalam tulisan ini konflik dapat diartikan sebagai suatu keadaan/sítuasi yang
dapat ditanggapi sebagai tidak adanya suatu kerja sama antara berbagai pihak untuk
mempertahankan suatu sumber daya tertentu. Pihak-pihak yang dimaksud adalah
masyarakat dan pemerintah (eq. aparat instansi kehutanan), sedangkan sumber daya
yang dimaksud adalab sumber daya hutan Gn. Betung. Ketidaksepakatan di antara
para pihak ini sebagai konsekuensi berbagai kebijakan pengelolaan hutan yang
berimplïkasi path ketidakpastian akses masyarakat ke dalam hutan. Mekanisme
penanggulanganlpenyelesaian konflik dapat ditanggapi sebagal prosedur-prosedur,
langkah-langkah, strategi-strategi yang dilakukanldikembangkan oleh berbagai pihak
yang terlibat konflik atau pihak-pihak atau lembaga/forum lain sebagal upaya
menyelesaikan sebuah konflik.
Secara keseluruhan kasus-kasus yang memicu terjadinya konflik dapat
dikategorikan ke dalam dua kelompok besar, yakni konflik penguasaan dan konflik
pemanfaatan kawasan hutan. Konflik penguasaan terdiri dari penyerobotan lahan,
pergeseran batas kebun/lahan paroh lahan, dan konflik warisan. Konflik
pemanfaatan kawasan hutan terdiri dari pembukaan hutan sekunder (primer),
perawatan bekas kebun/ladang (belukar), berladang, penebangan kayu, pengambilan
basil kebun, pencurian hasil kebun, pemungutan komisi penjualan basil kebun,
perantingan tanaman sonokeling, pencurian bibit/anakan dan konflik pakan temak
(ramban).
Konflik-konflik yang terjadi antar warga masyarakat setempat dengan
pemerintah (aparat instansi kehutanan) lebih disebabkan adanya pelarangan akses
dan tindakan represif aparat terhadap warga, sedangkan konflik antar sesama warga
masyarakat perkampungan Talang Mulya lebih dipicu oleh tindakan pelecehan
terhadap hak-hak penguasaan (lahan) dan pemanfaatan hasil kebun yang dilakukan
oleh warga setempat terhadap warga lain, demikian juga konflik warga masyarakat
perkampungan Talang Mulya dengan warga masyarakat yang berasal dari luar lebih
dipicu oleh tindakan pelecehan hak pemanfaatan hasil kebun milik warga masyarakat
Setempat oleh warga yang berasal dari luar (kampung/desa tetangga).
Kajian ini menunjukkan bahwa jumlah jenis konflik, frekwensi dan intensitas
konflik berbeda dari suatu periode ke periode lain Penode 1940-an s/d 1982, jumlah
jenis konflik, frekwensi dan intensitas konflik masih bertangsung dalam jumlab jenis
konflik, frekwensi dan intensitas yang relatif rendah karena ada beberapa kebijakan
pengelolaan hutan yang ditanggapi sebagai kebijakan yang memberikan akses
kepada masyarakat untuk memanfaatkan kawasan hutan. Penode 1983 s/d Juni 1998
jumlah jenis konflik, frewnesi dan intensitas konflik memngkat tajam sebab adanya
kebijakan-kebijakan pengelolaan hutan yang berimplikasi pada ketidakpastian akses.
Untuk periode JuIl 1998 s/d Mel 2000, jumlah jenis konflik, frekwensi dan intensitas
konflik mulai menurun. Mulai terlihat adanya ketaatan warga masyarakat setempat
terhadap aturan-aturan bersama yang membawa pengaruh pada ketenangan dan
kepastian akses terhadap lahan garapan masing-masing.
Dalam upaya penanganan/penyelesaian konflik yang melibatkan warga
masyarakat perkampungan Talang Mulya berkembang beberapa mekanisme
penanganan/penyelesaian antara lain dengan cara membiarkan saja dan mengelak,
cara paksaan, perundingan di antara para pihak yang berkonflik, dim dengan cara
mediasi melalui aparat pemerintahan kampung, instansi kehutanan, Kelompok
Pengelola dan Pelestarian Hutan (KPPH), Gabungan KPHH dan Forum Musyawarah
Kelompok (FMK). Secam keselurtthan dalam upaya penanggulangan/penyelesaian
konflik penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan masyarakat setempat tidak
mengacu pada aturan atau hukum nasional. Karena hukum nasional (terutama di
bidang kehutanan) sudah jelas melarang akses masyarakat untuk memanfaatkan
kawasan hutan Gn. Betting. Masyarakat cenderung meuggunakan aturan (hukum)
yang dibuat dan disepakati sendiri oleh masyarakat.
Hasil kajian ¡ni menunjukkan bahwa melalui organisasi dan pranata
pengelolaan hutan yang dibangun sendiri masyarakat berhasil menyelesaikan dan
sekaligus menekan tezjadinya konflik penguasaan dan pemanfaatan kawasan hutan di
tingkat masyarakat. Fenomena ini mengindikasikan bahwa penanganan konflik
konflik penguasaan cian pemanfaatan kawasan hutan diperlukan adanya kelembagaan
secara organisatoris yang dibangun oleh komunitas hutan yang bersangkutan. Sebab
dalam situasi sosial yang syarat dengan persaingan, tanpa kerjasama di antara semua
pihak pengelolaan huían secam bertanggung jawab mustahil dicapai, karena itu
situasi ¡ni perlu dipulihkan dengan memberi peluang agar dapat berkembangnya
suasana kebersamaan untuk melihat secam kolektif bahwa persoalan huían bukan
hanya menjadi persoalan pemerintah tetapi menjadi persoajan semua pihak
"
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T5460
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library