Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Leila Rahmaulidya
Abstrak :
Saat terjadi malapraktik medis yang disebabkan oleh adanya misdiagnosis dari dokter di rumah sakit, masyarakat bingung untuk menentukan apakah tindakan misdiagnosis dapat digugat ke pengadilan. Lebih daripada itu, masyarakat dibuat bingung dalam penujuan gugatan tersebut, dikarenakan adanya saling lempar tanggung jawab antara dokter dengan rumah sakit. Penulis akan membahas mengenai persyaratan untuk sebuah misdiagnosis dapat dikategorikan sebagai sebuah tindakan malapraktik, lebih jauh sebagai perbuatan melawan hukum, dan pihak manakah yang harus bertanggung jawab atas terjadinya perbuatan melawan hukum tersebut, dengan cara membandingkan beberapa doktrin dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Sebagai perbandingan, Penulis menggunakan putusan Mahkamah Agung No. 515PK/Pdt/2011 terkait misdiagnosis medis yang terjadi di rumah sakit. ......When there is a medical malpractice caused by misdiagnosis conducted by a doctor in the hospital, people are confused to determine whether the actions of misdiagnosis can be sued to the court. More than that, the publics confused in addressing the lawsuit, due to doctor and hospital are throwing responsibility each other. The author will discuss the requirements for a misdiagnosis can be categorized as an act of malpractice, so far as tort, and which of the parties shall be responsible for the occurrence of the unlawful act by comparing several doctrines, laws and regulations in Indonesia. For comparison, the author use the Indonesia Supreme Court decision No. 515PK/Pdt/2011 related to medical misdiagnosis that occurred in the hospital.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56369
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library