Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Linda Angka Widjaja
"Sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, perjanjian perkawinan hanya dapat dibuat sebelum atau pada saat perkawinan dilangsungkan. Pembuatan perjanjian perkawinan sepanjang perkawinan hanyalah perjanjian yang dibuat untuk merubah perjanjian perkawinan yang telah ada. Namun ternyata telah terjadi perkembangan di dalam masyarakat, dimana perjanjian perkawinan dapat dibuat sepanjang perkawinan, walaupun perkawinan dilangsungkan tanpa membuat perjanjian perkawinan. Hal tersebut ternyata dari adanya perjanjian perkawinan yang dibuat berdasarkan Fenetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 239/Pdt.P/1999/Jkt.Sel.
Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan, yang bersifat deskriptif yuridis analistis, penulis mencoba untuk melakukan penelitian mengenai perjanjian perkawinan yang dibuat sepanjang perkawinan. Dari hasil penelitian penulis ternyata memang dimungkinkan dibuatnya perjanjian perkawinan sepanjang perkawinan berdasarkan Penetapan Pengadilan, namun ternyata pertimbangan hukum yang diberikan oleh Hakira dalam mengabulkan permohonan suami istri tersebut menurut penulis kurang tepat jika dilihat dari ketentuan hukum yang berlaku. Dan pembuatan perjanjian perkawinan tersebut tidak diikuti dengan pendaftaran pada Karitor Catatan Sipil- Hal tersebut tentunya akari membawa permasalahan-permasalahan hukum sehubungan dengan perjanjian perkawinan yang dibuat sepanjang perkawinan. Sehubungan dengan hal tersebut setidaknya diperlukan adanya pembahasan bagaimana sesungguhnya permasalahan-permasalahan hukum berkaitan dengan perjanjian perkawinan yang dibuat sepanjang perkawinan."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T37775
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library