Hasil Pencarian  ::  Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lubna Maulida Herianto, author
[Dalam menjalankan kegiatan usahanya, bank syariah harus memperhatikan prinsip kehati-hatian. Salah satu bentuk prinsip kehati-hatian tersebut adalah dengan melakukan analisis kelayakan pemberian pembiayaan kepada nasabah berdasarkan Prinsip 5C sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Penerapan Prinsip 5C dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum kepada bank, terutama bagi pembiayaan Mudharabah, dimana bank menyediakan...
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S59954
UI - Skripsi (Membership)  Universitas Indonesia Library