Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
M. Taofik Kurohman
"Revolusi kemerdekaan di Jambi berbeda dengan semangat revolusi sosial di daerah-daerah lain. Konflik politik lokal di Jambi didasarkan kepada rasa cemburu yang muncul di kalangan elite tradisional Jambi kepada para elite baru Republik yang berasal dari luar Jambi. Dari hal itu muncul wacana mengenai pemulihan Kesultanan Jambi yang telah hancur sebelumnya pada rangkaian Perang Jambi 1900-1907. Upaya-upaya politis antara pemerintah Jambi dengan pemerintah Republik ataupun Belanda dilakukan untuk memecahkan permasalahan politik di Jambi. Salah satu bentuk dari perasaan lokalitas yang kuat itu adalah dengan dibentuknya Dewan Djambi Sementara oleh pemerintah Belanda dengan kerja sama elite tradisional Jambi dengan tujuan untuk menjadikan Jambi bagian dari daerah federal. Dengan menggunakan metode historis yang menekankan pada dokumen primer dan sekunder, penelitian ini menjabarkan latar belakang pembentukan Dewan Djambi Sementara, perjalanan Dewan Djambi Sementara dan dampak dari adanya Dewan Djambi Sementara. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan pendekatan konseptual strukturis yang diperkenalkan oleh Christoper Lloyd dan teori collective action yang diperkenalkan Charles Tilly. Tuntutan akan pemulihan kesultanan dan pemberian hak otonom itu menguap bersamaan dengan peralihan administrasi antara Belanda ke Republik Indonesia, hasil dari Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Namun semangat regionalisme Jambi menuntut akan otonomi daerah setingkat Provinsi tetap dilanjutkan pada masa Republik Indonesia dan tercapai pada tahun 1957.
The independence revolution in Jambi was different from the spirit of social revolution in other regions. Local political conflict in Jambi was based on the jealousy that emerged among Jambi's traditional elites towards the new Republican elites who came from outside Jambi. From this emerged a discourse about the restoration of the Jambi Sultanate, which had been destroyed during the 1900-1907 Jambi War. Political efforts between the Jambi government and the Republican or Dutch governments were made to solve political problems in Jambi. One form of this strong sense of locality was the establishment of the Dewan Djambi Sementara by the Dutch government with the cooperation of the Jambi traditional elite with the aim of making Jambi part of the federal region. Using a historical method that emphasizes primary and secondary documents, this research describes the background to the formation of the Dewan Djambi Sementara, the journey of the Dewan Djambi Sementara and the impact of the Dewan Djambi Sementara. In addition, this research also uses the structurist conceptual analysis introduced by Christoper Lloyd and the collective action theory introduced by Charles Tilly. The demand for the restoration of the sultanate and the grant of autonomous rights evaporated along with the transfer of administration from the Netherlands to the Republic of Indonesia, as a result of the Round Table Conference in The Hague. However, the spirit of Jambi regionalism demanding regional autonomy at the provincial level continued during the Republic of Indonesia and was achieved in 1957. "
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2024
TA-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
M. Taofik Kurohman
"Revolusi kemerdekaan di Jambi berbeda dengan semangat revolusi sosial di daerah-daerah lain. Konflik politik lokal di Jambi didasarkan kepada rasa kecewa yang muncul di kalangan elite tradisional Jambi kepada para elite baru Republikan yang berasal dari luar Jambi. Dari hal itu, muncul narasi mengenai pemulihan Kesultanan Jambi yang telah hancur sebelumnya pada rangkaian Perang Jambi 1900-1907. Upaya-upaya politis antara Pemerintah Jambi dengan Pemerintah Republik Indonesia ataupun Belanda dilakukan untuk memecahkan permasalahan politik di Jambi. Dengan menggunakan metode historis yang menekankan pada proses dan waktu, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dewan Djambi Sementara adalah sebuah badan yang dibentuk untuk menjadikan Jambi sebagai daerah istimewa dalam sistem federal yang sedang dibentuk oleh Belanda. Tuntutan utama dari Dewan Djambi Sementara adalah menjadikan Jambi sebagai daerah otonom dengan cara memulihkan Kesultanan Jambi dan berpisah dari Provinsi Sumatra Tengah yang dibentuk Pemerintah Republik Indonesia. Dalam perjalanannya, tuntutan Dewan Djambi Sementara tidak tercapai karena terhalang oleh sikap Belanda yang ragu memberi dukungan terhadap pembentukan sebuah daerah dengan sistem feodal dan juga terhalang oleh perkembangan politik antara pihak Republik Indonesia dan Belanda yang dituangkan melalui Perjanjian Roem-Royen. Tuntutan akan pemulihan kesultanan dan pemberian hak otonom itu menguap bersamaan dengan peralihan administrasi antara Belanda ke Republik Indonesia, sebagaimana hasil dari Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Namun, semangat regionalisme Jambi yang menuntut otonomi daerah itu tetap dilanjutkan pada masa Republik Indonesia melalui organisasi-organisasi pemuda dan kedaerahan hingga akhirnya berhasil mendapatkan status sebagai daerah otonom setingkat provinsi pada 1957."
Kalimantan Barat : Balai Pelestarian Nilai Budaya, 2023
900 HAN 7:1 (2023)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
M. Taofik Kurohman
"Revolusi kemerdekaan di Jambi berbeda dengan semangat revolusi sosial di daerah-daerah lain. Konflik politik lokal di Jambi didasarkan kepada rasa kecewa yang muncul di kalangan elite tradisional Jambi kepada para elite baru Republikan yang berasal dari luar Jambi. Dari hal itu, muncul narasi mengenai pemulihan Kesultanan Jambi yang telah hancur sebelumnya pada rangkaian Perang Jambi 1900-1907. Upaya-upaya politis antara Pemerintah Jambi dengan Pemerintah Republik Indonesia ataupun Belanda dilakukan untuk memecahkan permasalahan politik di Jambi. Dengan menggunakan metode historis yang menekankan pada proses dan waktu, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dewan Djambi Sementara adalah sebuah badan yang dibentuk untuk menjadikan Jambi sebagai daerah istimewa dalam sistem federal yang sedang dibentuk oleh Belanda. Tuntutan utama dari Dewan Djambi Sementara adalah menjadikan Jambi sebagai daerah otonom dengan cara memulihkan Kesultanan Jambi dan berpisah dari Provinsi Sumatra Tengah yang dibentuk Pemerintah Republik Indonesia. Dalam perjalanannya, tuntutan Dewan Djambi Sementara tidak tercapai karena terhalang oleh sikap Belanda yang ragu memberi dukungan terhadap pembentukan sebuah daerah dengan sistem feodal dan juga terhalang oleh perkembangan politik antara pihak Republik Indonesia dan Belanda yang dituangkan melalui Perjanjian Roem-Royen. Tuntutan akan pemulihan kesultanan dan pemberian hak otonom itu menguap bersamaan dengan peralihan administrasi antara Belanda ke Republik Indonesia, sebagaimana hasil dari Konferensi Meja Bundar di Den Haag. Namun, semangat regionalisme Jambi yang menuntut otonomi daerah itu tetap dilanjutkan pada masa Republik Indonesia melalui organisasi-organisasi pemuda dan kedaerahan hingga akhirnya berhasil mendapatkan status sebagai daerah otonom setingkat provinsi pada 1957."
Kalimantan Barat : Balai Pelestarian Nilai Budaya, 2023
900 HAN 7:1 (2023)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library