Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Meitinah, author
ABSTRAK
Perbedaan yang utama antara akta dibawah tangan dengan
akta otentik adalah akta dibawah tangan dibuat tanpa
perantara pejabat umum sedangkan akta otentik dibuat dengan
perantaraan pejabat umum. Notaris adalah pejabat umum yang
berwenang untuk membuat akta otentik . Selain membuat akta
otentik, notaris berwenang juga untuk memberikan legalisasi
terhadap akta di bawah tangan. Karena ada perbedaan
pendapat...
2005
T36593
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Meitinah, author
The ultimate distinction both authentic and unauthentic deed are on the deed makers. The authentic deed is made by public officers and another is not by public officers. The author focus is on the notary roles as public officer that competent to making authentic deed and also to legalizing toward...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
HUPE-36-4-(Okt-Des)2006-443
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library