Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Miersa Soewadji
"Sebagai akibat merosotnya pendapatan negara dari sektor minyak dan gas bumi serta berkurangnya bantuan luar negeri untuk pembiayaan pembangunan, pemerintah menempuh berbagai kebijaksanaan. Langkah pertama adalah melakukan deregulasi di sektor keuangan, yang diawali dengan liberalisasi perbankan pada tanggal 1 Juni 1983. Kemudian lahir Kebijaksanaan 27 Oktober 1988 yang mencairkan pembekuan pendirian dan Perluasan bank dan lembaga keuangan bukan bank. Dan terakhir melalui Paket Kebijaksanaan 20 Desember 1988, muncullah Lembaga Keuangan baru di Indonesia, yang dikenal dengan Lembaga Pembiayaan dengan berbagai usaha, antara lain Modal Ventura. Modal Ventura, suatu pranata ekonomi yang lahir dan berkembang di Amerika Serikat sejak tahun 1950-an. Kehadiran Modal Ventura ini mampu memacu pertumbuhan industri dan ekonomi Amerika Serikat dengan pesat. Begitu juga di beberapa negara lain, kehadiran Modal Ventura turut berperan aktif dalam pengembangan teknologi dan ekonomi negara tersebut. Tentu saja dengan gerak dan tingkat yang berbeda, sesuai dengan infrastruktur dan ekonomi masing-masing negara tersebut. Mengadopsi lembaga Modal Ventura bagi suatu negara, termasuk Indonesia, tidaklah mudah, karena infrastruktur hukum dan ekonomi yang terdapat di Indonesia jelas berbeda dengan Amerika Serikat dan negara-negara lain. Karena itu pemerintah sangat berhati-hati"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20499
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library