Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mohammad Fajar SW.
"Leasing sebagai salah satu lembaga pembiayaan nonbank yang telah lama hidup dalam masyarakat Indonesia, hingga saat ini belum ada peraturan perundang-undangan yang emngaturnya secaLa khusus, meskipun leasing itu dapat memberikan beberapa kemudahan pembiayaan kepada konsumen baik dalam penyediaan barang modal bagi perusahaan maupun pendanaan bagi konsumen untuk membeli kendaraan bermotor, dibandingkan dengan pembiayaan yang dilakukan oleh bank. Tetapi selain semudahan itu terdapat juga beberapa masalah yang timbul dari suatu perjanjian leasing, yang tentunya menimbulkan pemecahan berdasarkan hukum guna menjamin kepastian hukum itu sendiri. Dasar hukum yang selama ini digunakan dalam perjanjian leasing pada umumnya yaitu KUH Perdata pada asal 1320 dan 1338 serta klausula-klausula dalam perjanjian leasing itu sendiri bagi mereka yang membuatnya. Ternyata hal ini kadang di salahgunakan oleh pihak lessor dalam membuat suatu perjanjian leasing yang membuat kedudukan lessee menjadi lebih rendah. Ini tidak bisa dihindari karena lessee memang berada di pihak yang membutuhkan, sehingga mau tidak mau lessee harus mau menyetujui persyaratan yang di tentukan oleh lessor tersebut. Oleh karena itu akan menjadi lebih penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana sesungguhnya yang terjadi dalam perjanjian leasing tersebut, sehingga pada akhirnya diharapkan timbul suatu peraturan yang mengatur leasing secara lebih jelas dan sempurna yang menguntungkan bagi semua pihak."
Universitas Indonesia, 1999
S20821
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library