Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Muchammad Syawaludin Ilham
"Kantor Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein atau eks rumah pastori merupakan bukti karya kebudayaan dan wujud pencapaian karya arsitektural yang unik, khas, dan langka, mengandung nilai arkeologis dan sejarah pada masa kolonial. Salah satu cara untuk memperkuat hubungan antara masyarakat dan warisan budaya adalah melalui pemanfaatan, dimana cagar budaya diusahakan agar memiliki nilai dan manfaat yang konkret bagi masyarakat. Namun pada studi kasus objek penelitian ini, pengelola sekaligus sebagai pemilik bangunan tidak serta merta menerapkan prinsip pemanfaatan yang berdaya guna untuk masyarakat luas sebagaimana hal ini disebutkan dalam Undang-Undang Cagar Budaya. Metode yang dipakai pada kajian riset berikut umumnya dilakukan lewat tiga proses, yaitu pengumpulan, pengolahan, dan penafsiran data. Untuk menguraikan pemanfaatan bangunan saat ini, penelitian ini didasarkan pada data yang didapatkan ketika datang langsung ke lapangan. Selain itu, data yang didapatkan tersebut ditunjang dengan data wawancara terhadap tokoh terkait. Bersumber UU Cagar Budaya No.11/2010, pengelola sekaligus pemilik bangunan Kantor Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein tidak secara maksimal memanfaatkan bangunannya demi urusan keagamaan, kebudayaan, sosial, ilmu pengetahuan, pendidikan, serta teknologi. Meskipun begitu, pengelola pada hal tersebut memiliki rencana untuk memaksimalkan pemanfaatan bangunan untuk kepentingan pariwisata sekaligus pengetahuan, yakni dimanfaatkan sebagai museum. Maka dari itu, penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa bentuk pemanfaatan bangunan Kantor Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein sampai dengan saat ini selain sebagai sarana perkantoran adalah untuk kepentingan pariwisata dan pengetahuan. Pemanfaatan terhadap objek penelitian ini didapatkan belum mengerahkan peran serta masyarakat secara luas. Namun pada satu sisi, bangunan Kantor Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein ini dalam pemanfaatannya sudah berlandaskan pada kaidah pelestarian.
The Cornelis Chastelein Institute Foundation Office or former manse is evidence of cultural work and a form of achievement of unique, ditstinctive and rare architectural, containing archaeological and historical value during the colonial period. One way to streghthen the relationship between society an cultural heritage is through utilization, where cultural heritage is sought to have concrete value and benefits for society. However, within the case consider of this investigate protest, the director as well as the proprietor of the building does not fundamentally apply the guideline of viable utilize for the wider community as expressed within the Social Legacy Law. The method used for this research study is generally carried out trough three processes, namely data collection, processing, and interpretation. To decipher the current use of buildings, this study is based on data obtained when it comes directly to the field. In addition, the data obtained is supported by interview data on related figures. Based on Cultural Heritage Law no.11 of 2010, the manager and owner of the Cornelis Chastelein Foundation Office building does not optimally utilize the building for religious, social, cultural, educational, scientific and technological purposes. Even so, the manager in this case has a plan to maximize the use of buildings for tourism as well as knowledge, which is used as a museum. Therefore, this aim concluded that the form of use of the Cornelis Chastelein Foundation Office building until now other than as office facilities is for the benefit of tourism and knowledge. The use of this research object has not mobilized the participation of the community at large. But on the one hand, the Cornelis Chastelein Foundation Office building in its use is based on the principles of preservation."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library