Hasil Pencarian  ::  Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mugaera Djohar, author
Menurut Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1961 yang kemudian diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 setiap perbuatan hukum atas tanah, baik berupa peralihan hak maupun penjaminannya harus dilakukan dengan akta Pejabat. Pejabat yang dimaksud adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Menteri Agraria...
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T22888
UI - Tesis (Membership)  Universitas Indonesia Library