Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Adnan
"Tesis ini bermaksud untuk memaparkan rencana bisnis dari lembaga keuangan mikro syariah (Islamic Microfinance) khususnya membahas aspek operasional dan sumber daya manusia. Pembahasan aspek keuangan dan pemasaran dilakukan oleh anggota kelompok lainnya. Islamic Microfinance ini diusulkan berbentuk koperasi yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong karena sesuai dengan prinsip syariah Islam yang berkeadilan dan saling tolong menolong. Hasil penyusunan rencana bisnis ini menjadi dasar dari pendirian koperasi jasa keuangan syariah yang diberi nama Koperasi Jasa Keuangan Syariah "Mitra Maju Sejahtera" dengan kegiatan pembiayaan bagi usaha mikro berdasarkan prinsip syariah Islam. Koperasi Syariah Mitra Maju Sejahtera ini akan menjadi lembaga keuangan mikro syariah (Islamic Microfinance) yang profesional.

The Purpose of this thesis is to describe a Business Plan to set up an Islamic Microfinance and discuss on business operations and human resources aspect. Financial and marketing aspect will be discussed by other team members. This thesis propose Islamic Microfinance with cooperative business model based on mutual assistance and brotherhood that complied to shari'ah principle justice and helpfulness. This business plan as a background in establish cooperative shari'ah financial services named Mitra Maju Sejahtera Shari'ah Cooperative with financing activity for micro business in Islamic Way. This MMS Shari'ah Cooperative will become a professional Islamic Microfinance."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2012
T32176
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Adnan
"ABSTRAK
Pada tanggal 15 Januari 2014 telah diundangkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dengan berlakunya undang-undang tersebut telah terjadi pula perubahan komposisi kelembagaan yang mengurusi urusan kepegawaian dan sumber daya aparatur negara yaitu, i Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ldquo;Kemenpan-RB rdquo; , yang berwenang dalam perumusan dan penetapan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, serta pengawasan atas pelaksanaan kebijakan ASN; ii Komisi Aparatur Sipil Negara ldquo;KASN rdquo; yang berwenang dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan Manajemen ASN untuk menjamin terwujudnya Sistem Merit serta pengawasan terhadap penerapan asas serta kode etik dan kode perilaku ASN; iii Lembaga Administrasi Negara ldquo;LAN rdquo; yang berwenang dalam penelitian, pengkajian kebijakan Manajemen ASN, pembinaan, dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan ASN; dan iv Badan Kepegawaian Negara ldquo;BKN rdquo; yang berwenang dalam penyelenggaraan Manajemen ASN, pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria Manajemen ASN. Namun dalam penerapan Manajemen ASN masih jauh dari kata sempurna. Hal ini terjadi karena masih banyak terdapat penyimpangan-penyimpangan yang terjadi baik dari lembaga pemerintah, Aparatur Sipil Negara itu sendiri, maupun Pejabat daerah terkait.
ABSTRACT
Law No. 5 of 2014 concerning on State Civil Apparatus ldquo State Civil Apparatus Law rdquo has became effective since15 January 2014. The effectiveness of this State Civil Apparatus Law changed the organizational composition that will be taking care of the personnel affairs and resources of the state apparatus which are, i The Ministry of Administrative and Bureaucratic Reform Komisi Aparatur Sipil Negara or ldquo Kemenpan RB rdquo , that authorized in the policies formulation and stipulation, coordination, synchronization, and supervision of policies implementation ASN ii State Civil Apparatus Commission Komisi Aparatur Sipil Negara ldquo KASN rdquo , that authorized in the monitoring and evaluation of the implementation of ASN Management and Policy to ensure the realization of merit system along with the supervision of the application of ASN rsquo s principles and codes of conduct iii Public Administration Institute Lembaga Administrasi Negeara or ldquo LAN rdquo , that authorized in conducting research, ASN Management policy review, and ASN coaching and training iv State Personnel Board Badan Kepegawaian Negara or ldquo BKN rdquo that authorized in the implementation of ASN Management, conducting supervision and control of the norms, standards, procedure, and criteria of ASN Management. However, the application and implementation of the ASN Management itself is still far from the word of perfect. This happens because there are still many of deviations occur either from the government agencies, or the ASN itself, as well as the related local officials. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library