Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Efril Maulana
Abstrak :
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rekomendasi OECD dalam BEPS action plan 12 terkait Mandatory Disclosure Rule sebagai cara untuk mendapatkan informasi dini praktik perencanaan pajak agresif serta penerapannya kedalam peraturan perundang-undangan perpajakan Indonesia. Pendekatan pada penelitian ini adalah kualitatif dengan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa MDR adalah strategi untuk mencegah penghindaran pajak dengan cara mendapatkan informasi dini atas praktik perencanaan pajak agresif yang paling efektif. Dalam penerapannya kedalam peraturan perundang-undangan perpajakan Indonesia, belum ada dasar hukum yang mengatur serta definisi dan karakterisasi dari perencanaan pajak agresif. Ketentuan MDR juga harus diatur dan disesuaikan dengan kondisi perpajakan Indonesia berdasarkan rekomendasi OECD dalam BEPS action plan 12.
ABSTRACT The purpose of this study is to analyze the recommendations by OECD under BEPS action plan 12 Mandatory Dicslosure Rule as a way to obtain early information regarding aggressive tax planning practice, and its implementation into Indonesian taxation regulation. The approach in this study is qualitative with descriptive analysis. The result of this study indicate that MDR is the most effective strategy for prevent tax avoidance by obtain early information regarding aggressive tax planning practice. In its application into Indonesian regulation, there is no legal basis for MDR implementation and definition and characterization of Aggressive Tax Planning. MDR provisions should also be regulated and adjusted to the conditions of taxation Indonesia based on the recommendations under the OECD BEPS action plan 12.
2017
S66277
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library