Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Ghazalah Ibrahim
Abstrak :
Penelitian ini membahas mengenai tidak dilakukannya pelunasan hutang terhadap Hak atas Tanah yang dijadikan jaminan sebagai pelunasan hutang yang dimulai dengan Perjanjian Kredit Modal Kerja dengan dibebani dengan Hak Tanggungan, namun AW selaku Debitur tidak diberikan salinan Perjanjian Kredit Modal Kerja tersebut dari Bank B Kantor cabang Kalianda sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 35 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 35/POJK.05/2018 tahun 2018 tentang Peyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kalianda Nomor 5/Pdt.G/2019/PN Kla. Yang menjadi pokok permasalahan adalah akibat hukum dari Bank B kantor cabang Kalianda yang tidak menyerahkan salinan perjanjian pembiayaan kepada Debitur sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan dampak terhadap Hak Tanggungan yang bersifat accessoir yang merupakan ikutan dari perjanjian pokok Untuk menjawab permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian hukum dengan pendekatan yuridis normatif, mempergunakan data sekunder yang diperoleh dengan studi kepustakaan dan hasil penelitian bersifat preskriptif analitis. Hasil analisis menunjukkan bahwa Bank B Kantor cabang kalianda wajib untuk bertanggung jawab atas kerugian AW yang disebabkan tidak diberikannya Salinan Perjanjian Kredit Modal Kerja dari Bank B yang merupakan akibat dari terdapatnya Perbuatan Melawan Hukum dan Hak Tanggungan tetap berlaku, namun akibat dari melanggar ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Bank B Kantor cabang kalianda dapat dikenakan sanksi Administratif. ......This research discusses the non-repayment of debts on Land Rights which are used as collateral as repayment of debts starting with a Working Capital Credit Agreement with Mortgage Rights, but AW as a Debtor is not given a copy of the Working Capital Credit Agreement from Bank B, the Kalianda branch office as which is regulated in Article 35 of the Financial Services Authority Regulation number 35 / POJK.05 / 2018 of 2018 concerning Business Operation of Financing Companies based on the Decision of the Kalianda District Court Number 5 / Pdt.G / 2019 / PN Kla. The main problem is the legal consequences of Bank B, the Kalianda branch office, not submitting a copy of the financing agreement to the debtor as stipulated in the Financial Services Authority Regulation and the impact on Mortgage which is accessoir which is a part of the main agreement. To answer this problem, legal research is conducted. with a normative juridical approach, using secondary data obtained by library research and analytical prescriptive research results. The results of the analysis show that Bank B Kalianda branch office is obliged to be responsible for the debtor's losses, AW caused by not providing a copy of the Working Capital Credit Agreement from Bank B and the Mortgage is still valid, but as a result of violating the provisions of the Financial Services Authority Regulation, Bank B Branch offices Kalianda may be subject to administrative sanctions.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ghazalah Ibrahim
Abstrak :
Penelitian ini membahas mengenai tidak dilakukannya pelunasan hutang terhadap Hak atas Tanah yang dijadikan jaminan sebagai pelunasan hutang yang dimulai dengan Perjanjian Kredit Modal Kerja dengan dibebani dengan Hak Tanggungan, namun AW selaku Debitur tidak diberikan salinan Perjanjian Kredit Modal Kerja tersebut dari Bank B Kantor cabang Kalianda sebagaimana yang diatur di dalam Pasal 35 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 35/POJK.05/2018 tahun 2018 tentang Peyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kalianda Nomor 5/Pdt.G/2019/PN Kla. Yang menjadi pokok permasalahan adalah akibat hukum dari Bank B kantor cabang Kalianda yang tidak menyerahkan salinan perjanjian pembiayaan kepada Debitur sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan dampak terhadap Hak Tanggungan yang bersifat accessoir yang merupakan ikutan dari perjanjian pokok Untuk menjawab permasalahan tersebut maka dilakukan penelitian hukum dengan pendekatan yuridis normatif, mempergunakan data sekunder yang diperoleh dengan studi kepustakaan dan hasil penelitian bersifat preskriptif analitis. Hasil analisis menunjukkan bahwa Bank B Kantor cabang kalianda wajib untuk bertanggung jawab atas kerugian AW yang disebabkan tidak diberikannya Salinan Perjanjian Kredit Modal Kerja dari Bank B yang merupakan akibat dari terdapatnya Perbuatan Melawan Hukum dan Hak Tanggungan tetap berlaku, namun akibat dari melanggar ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, Bank B Kantor cabang kalianda dapat dikenakan sanksi Administratif. ......This research discusses the non-repayment of debts on Land Rights which are used as collateral as repayment of debts starting with a Working Capital Credit Agreement with Mortgage Rights, but AW as a Debtor is not given a copy of the Working Capital Credit Agreement from Bank B, the Kalianda branch office as which is regulated in Article 35 of the Financial Services Authority Regulation number 35 / POJK.05 / 2018 of 2018 concerning Business Operation of Financing Companies based on the Decision of the Kalianda District Court Number 5 / Pdt.G / 2019 / PN Kla. The main problem is the legal consequences of Bank B, the Kalianda branch office, not submitting a copy of the financing agreement to the debtor as stipulated in the Financial Services Authority Regulation and the impact on Mortgage which is accessoir which is a part of the main agreement. To answer this problem, legal research is conducted. with a normative juridical approach, using secondary data obtained by library research and analytical prescriptive research results. The results of the analysis show that Bank B Kalianda branch office is obliged to be responsible for the debtor's losses, AW caused by not providing a copy of the Working Capital Credit Agreement from Bank B and the Mortgage is still valid, but as a result of violating the provisions of the Financial Services Authority Regulation, Bank B Branch offices Kalianda may be subject to administrative sanctions.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library