Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhammad Irfan Hielmy
"Pemberian kredit yang melibatkan lebih dari satu kreditur maupun debitur menjadi hal yang sering dijumpa, hal ini mengakibatkan terdapat lebih dari satu hubungan hukum, untuk menjamin terlunasinya utang debitur, hak atas tanah seringkali dijadikan sebagai agunan bersama terhadap beberapa perjanjian kredit. Dalam kondisi demikian, Bank atau Notaris mencantumkan klausul cross default dan cross collateral, guna menjamin kepentingan bank dalam rangka eksekusi, adanya klausula cross default maka bilamana debitur wanprestasi, mengakibatkan perjanjian kredit terkait perjanjian tersebut juga default. Sedangkan klausul cross collateral dimaksudkan bahwa jaminan yang diserahkan debitur mengikat beberapa perjanjian kredit.
Rumusan masalah dalam tesis ini mengenai penerapan cross default dan cross collateral pada perjanjian kredit serta prosedur eksekusi hak atas tanah yang dibebani lebih dari satu hak tanggungan pada BNI. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini ialah yuridis normatif dengan menggunakan jenis data primer dan sekunder, alat pengumpul data berupa studi literatur didukung wawancara, dan metode analisis kualitatif, tipologi yang bersifat deskriptif yang menghasilkan penelitian deskriptif analitis.
Dalam tesis ini diperoleh kesimpulan bahwa klausul cross default dan cross collateral belum menjadi klausul yang distandarisasi dalam perjanjian kredit BNI, namun pada praktik, klausul cross default selalu dicantumkan guna menjamin kepentingan bank, sedangkan klausul cross collateral hanya dicantumkan bilamana agunan menjadi agunan bersama. Dalam hal debitur wanprestasi, maka prosedur eksekusi hak tanggungan terhadap hak atas tanah yang menjadi agunan bersama diawali terlebih dahulu dengan pemberitahuan kepada kreditur lain, dan pelunasan utang dari penjualan agunan dilakukan secara berurut sesuai peringkat hak tanggungan.
......Provision of credit which involves more than two debtors and / or two creditors is very common nowadays, as a result, there are more than two legal relationship between creditor and debtor. To guarantee the repayment of debtors debt, land rights is commonly used as a collateral for several credit agreements. In such conditions, Bank or Notary includes cross default and cross collateral clauses to protect the banks interest, with cross default clause, in the event of default of credit agreement, other credit agreement related to it will be also in default condition. Meanwhile, cross collateral clause is intended that collateral binds several credit agreements.
The problems in this thesis is about the application of cross default and cross collateral clause in credit agreement and the procedure of land rights execution which binds with several credit agreements in BNI. The method that has been used in this thesis is juridical normative.
As a conclusion of thesis, the cross default and cross collateral clauses have not become standardized in BNI credit agreements, but in practice, the cross default clause is always included to guarantee banks interest, in contrast to the cross collateral clause which is only included when collateral objects become collective collateral. In the case of defaults, the procedure for executing the mortgage of land rights that become collective collateral begins with notification to other creditors, and the repayment of debt from the sale of collateral is carried out in sequence according to the rating of the mortgage rights."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54993
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Irfan Hielmy
"Bank dalam menyalurkan Kredit kepada nasabah tentunya harus berpedoman pada prinsip kehati-hatian untuk meminimalisir risiko yang mungkin terjadi, salah satu aspek yang patut diperhatikan oleh Bank ialah agunan. Dalam praktik, hak atas tanah kerap dijadikan agunan mengingat nilai ekonomisnya yang tinggi, namun sering terjadi ketika debitur wanprestasi, Bank mengalami kendala dalam melaksanakan eksekusi terhadap agunan, seperti kasus yang terjadi pada BNI dimana Bank mengalami kendala dalam eksekusi karena adanya gugatan dari pihak ketiga yang mengaku sebagai pemilik yang sah atas tanah yang diagunkan.
Maka dari itu, penting untuk mengetahui pengaturan terkait prinsip kehati-hatian khususnya dalam pemberian kredit serta bagaimana penerapannya khususnya terkait pemberian kredit dengan agunan hak atas tanah. Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini ialah yuridis normatif dimana penelitian yang dilakukan terhadap hukum positif tertulis maupun tidak tertulis.
Dalam skripsi ini diperoleh kesimpulan bahwa dalam rangka melaksanakan prinsip kehati-hatian, Bank perlu melakukan verifikasi terkait legalitas dokumen dan legalitas fisik dari agunan secara teliti dan menyeluruh agar diperoleh informasi yang akurat, disarankan bahwa verifikasi ini dilakukan secara diam-diam tanpa diketahui calon debitur untuk meminimalisir penipuan oleh calon debitur.

In order to provide loans to borrower, Bank must be guided by the prudential banking principle to minimize risks that may occur, collateral is one of the aspect which must be concerned by Bank. In practice, right upon land is common to be used as collateral considering its economic value. But several times, whenever the debtor is defaulted, Bank experiencing the difficulties in the execution due to a lawsuit from the third party claiming to be the rightful owner of the mortgaged land, BNI case for example.
Therefore, it is important to be aware of the prudential banking principle regulation and its implementation especially related to loan secured by mortgage. This research uses the judicial normative method which analyses based on the literature as a secondary data and related regulation.
In this thesis, it is concluded that in order to implement the prudential banking principle, Bank needs to verify the legality of the documents and the physical legality of the collateral thoroughly for the accurate information, the verification should be done by silent investigation and unnoticed by the loan applicant to minimize the risk of fraud by the loan applicant.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69325
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library