Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Moch. Najib Imanullah
"Pada prinsipnya, Pemerintah tidak akan mengatur tata niaga suatu komoditi. tetapi menyerahkannya pada mekanisme pasar. Pengaturan Baru akan dilakukan apa bila terjadi ketimpangan pasar, yang merugikan kepentingan perekonomian nasional. baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang
Pengaturan tata niaga cengkeh. dimaksudkan untuk menyeimbangkan produkai cengkeh dalam negeri dengan permintaan konsumen. khususnya pabrik rokok kretek. Tercapainya keseimbangan permintaan dan penawaran tersebut. akan menjamin harga cengkeh di tingkat petani stabil dan menguntungkan. Namun demikian, perlu untuk' dikaji, apakah pelaksanaan Peraturan di bidang tata niaga cengkeh dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga tujuan yang hendak dicap.ai, yaitu antara lain meningkatkan pendapatan petani cengkeh. dapat terwujud. Pengkajian ini perlu dilakukan mengingat saah satu tujuan di.keluarkannya suatu Peraturan adalah untuk memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.
Untuk sampai pada kesimpulan. apakah pengaturan rata niaga cengkeh dapat meningkatkan pendapatan petani cengkeh atau justru sebaliknva- perlu dilakukan.penelitian. Jenis penelitian yang dilakukan adalah diskriptif kualitatif. Pemilihan Jenis ini didasarkan pada kebutuhan untuk memperoleh data atau gambaran yang selengkap mungkin serta mendalam. Penelitian yang dilakukan, meliputi penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dengan cara metakukan wawancara dan observasi, dilakukan di Kabupaten Karanganyar. Penelitian kepustakaan dilakukan terhadap bahan hukum primer dan sekunder, dengan menggunakan metode con-tent of analysis. Setelah data yang diperlukan terkumpul, dianalisis dengan menggunakan interactive model of analysis.
Dari penelitian yang telah dilakukan. dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan tata niaga cengkeh di Kabupaten Karanganvar. belum dapat mewuiudkan tujuan diaturnya tata niaga cengkeh. Demikian pula terhadap upaya untuk peningkatan pendapatan petani cengkeh, juga belum berhasil. Dengan kata lain. pelaksanaan tata niaga cengkeh di Kabupaten Karanganyar belum berpengaruh terdapat peningkatan pendapatan petani cengkeh di Kabupaten karanganyar.
Implikasi dari penelitian ini, dihadapkan Pemerintah mau meninjau kembali pengaturan tata niaga cengkeh, dan kembali menyerahkannya pada mekanisme pasar."
1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Najib Imanullah
"ABSTRAK
The increases in cross-border trade has resulted in more companies with assets, business, and presence in multiple jurisdiction. When any of these companies face debt restructuring or insolvency, it confronts a myriad of complex issues in coordinating rescue proposals or winding up the businesses across jurisdictions. Prior to the 1997 economic crisis, insolvency laws in most state economies were generally out of date and irrelevant to the modern commercial needs, particulary the cross-border insolvency matters that has not been well regulated. ASEAN has initiated an integrated economy regional by launching an ASEAN Economic Community on late 2015. It aimed to establish a deeply integrated and highly cohesive ASEAN economy that would support sustained high economic growth and resilience in the face of global economic shocks and volatilities within ASEAN members. Unfortunately, ASEAN member has not prepared a regulation regarding cross-border insolvency matters which could restrains its aim to establish a fully integrated economy regional. Each state members has its own national insolvency laws and proceedings, but none have the schemes that could surpassed the national borders and simplified the procedures. The aspects of cross-border insolvency from both the International law and domestic law of Indonesia is already prepared to deal with foreign proceedings. Both could be adjusted to establish a cross-border regulation in ASEAN. Hence, there should be an in-depth harmonization of cross-border insolvency should be another priority upon ASEAN Economic Community to achieve a fully-integrated economy in ASEAN."
Depok: University of Indonesia, Faculty of Law, 2018
340 UI-ILR 8:2 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library