Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nathalia Hastuti Handayani
"Perdagangan bebas saat ini menyebabkan arus keluar masuk barang antar lintas negara semakin lancar. Termasuk produk pangan impor yang kemudian mempengaruhi pola makanan masyarakat khususnya di kota-kota besar. Kemajuan IPTEK yang terjadi juga menyebabkan berbagai macamnya makanan, banyaknya bahan baku dan bahan tambahan yang digunakan untuk memproduksi suatu makanan olahan. Era global sekarang ini dalam penetapan kehalalan suatu produk pangan tidaklah semudah pada waktu teknologi belum berkembang begitu pesatnya. Dengan demikian diperlukan adanya suatu jaminan dan kepastian akan kehalalan produkproduk makanan yang dikonsumsi oleh umat Islam yang merupakan bagian terbesar penduduk Indonesia (lebih dari 80%). Jaminan kehalalan suatu produk pangan dapat diwujudkan diantaranya dalam bentuk sertifikat halal yang menyertai suatu produk pangan, yang mana setelah mempunyai sertifikat tersebut produsen atau importir dapat mencantumkan label halal pada kemasannya. Masalahnya bagaimana menjamin bahwa label halal tersebut telah memenuhi ketentuan yang ada dalam penetapan kehalalan, baik secara kaidah Islamnya maupun ketentuan hukum yang berlaku. Dalam hal ini berkaitan dengan kompetensi lembaga yang mengeluarkan sertifikat, standar halal yang digunakan, personil yang terlibat dalam sertifikasi dan auditing, sampai dengan mekanisme labelisasi halal itu sendiri. Produk pangan impor yang masuk ke Indonesia dan beredar di Indonesia sebelumnya harus didaftarkan ke Badan POM, sebagai lembaga pengawas di bawah Departemen Kesehatan. Badan POM mengeluarkan izin penggunan label halal setelah dikeluarkannya sertifikat halal oleh LPPOM-MUI. LPPOM-MUI adalah lembaga keagamaan yang telah terakreditasi sebagai lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal. Akan tetapi dapat juga kita temui produk pangan impor yang telah berlabel halal dari negara asalnya, dalam hal ini LPPOM-MUI sebagai lembaga pemeriksa, pemeriksaan sebatas kepada pemeriksaan dokumen-dokumen yang ada, dan label halal tersebut haruslah dikeluarkan lembaga halal internasional yang diakui. Begitu banyaknya produk pangan impor yang masuk dan masih lemahnya pengawasan pemerintah serta tidak adanya standar-standar halal yang berlaku secara internasional merupakan permasalahan-permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan label halal pada produk pangan impor."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T36875
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nathalia Hastuti Handayani
"Ikatan Notaris Indonesia (INI) adalah suatu wadah perhimpunan para notaris di Indonesia, yang diakui dan berbadan hukum. Ikatan Notaris Indonesia bertujuan mengupayakan kepastian hukum mengembangkan ilmu hukum pada umumnya dan ilmu kenotariatan pada khususnya menjaga martabat meningkatkan mutu notaris dan mempererat kekeluargaan serta meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Pembentukan Mahkamah Perkumpulan sebagai salah satu alat perlengkapan organisasi bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan ataupun sengketa yang timbul dalam pelaksanaan Kongres. Penyelesaiannya dilakukan secara internal, sehingga tidak perlu dibawa ke jalur hukum. Metode penulisan yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dan data yang digunakan adalah data sekunder, yaitu bahan hukum primer sekunder dan tersier sedangkan dalam pengolahan data digunakan metode kualitatif. Mahkamah Perkumpulan memeriksa fakta dan menilai norma yang ada dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Ikatan Notaris Indonesia (AD ARTINI) yang terungkap dalam persidangan, pemeriksaan dan pertimbangan hukum. Putusannya didasarkan pada Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Perkumpulan dan keyakinan Mahkamah Perkumpulan. Mahkamah Perkumpulan mengadili pada tingkat pertama dan terakhir, yang putusannya bersifat final dan mengikat seluruh anggota perkumpulan. Untuk menguatkan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dalam menghadapi kenyataan bahwa anggota perkumpulan yang terus bertambah dan ikut serta dalam Kongres, maka Ikatan Notaris Indonesia (INI) harus segera membenahi manajemen Kongres khususnya dalam pemilihan Ketua Umum dan Dewan Kehormatan Pusat untuk lebih baik lagi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T49662
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library