Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nurrochman Wirabuana
"Penelitian tentang perlindungan hak cipta di bidang lagu menjadi penting, setidaknya karena empat alasan. Pertama, kerugian akibat pelanggaran Hak Cipta di Indonesia cukup besar. Kedua, menurut laporan tahunan Special 301 yang dikeluarkan oleh Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR – United States Trade Representative), Indonesia sebelum tahun 2000 merupakan satu-satunya negara ASEAN yang masih masuk ke dalam kategori Priority Watch List (daftar negara yang menjadi prioritas untuk diawasi) untuk kasus-kasus pelanggaran HKI. Ketiga, Indonesia turut serta dalam perjanjian pembentukan WTO (World Trade Organization). Keempat, Bargaining Position Produser Rekaman terhadap Pencipta Lagu. Alasan keempat inilah yang menjadi latar belakang Penulis memilih judul skripsi “Tinjauan Yuridis Mengenai Perlindungan Hak Mengumumkan (Performing Right) Di Indonesia (Kasus Ring Back Tone Telkomsel)”. Penulis mengkaitkan permasalahan tersebut dengan kasus Ring Back Tone Telkomsel agar penjelasan mengenai pembahasan tersebut menjadi lebih konkret. Pokok permasalahan skripsi Penulis adalah untuk membahas mengenai hal-hal berikut, yaitu menjelaskan mengenai alasan tidak dapat dibenarkannya pengalihan hak cipta seluruhnya dari Pencipta lagu kepada Produser Rekaman menurut Undang-Undang Hak Cipta, menjelaskan mengenai hak-hak yang dimiliki Pencipta lagu dalam penggunaan karya ciptanya terhadap ring back tone Telkomsel, dan menjelaskan mengenai alasan tidak berhaknya Produser Rekaman memberikan lisensi hak mengumumkan atas ring back tone terhadap Telkomsel. Pada penelitian skripsi ini, Penulis menggunakan metode penelitian hukum doktrinal, menggunakan metode penelusuran sumber di perpustakaan yang disebut dengan penelitian kepustakaan, dan dilakukan pula wawancara dengan berbagai pihak untuk untuk lebih memahami norma-norma yang terkait dengan pokok permasalahan skripsi Penulis, dalam hal ini Board of Directors YKCI (Tedjo Baskoro), Advokat PRISM Law Office (Dani Setyonugroho), dan General Manager ASIRI (Michael Edwin)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurrochman Wirabuana
"Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan strategis bank, bank dimungkinkan menggunakan pihak penyedia jasa teknologi informasi dalam menyelenggarakan kegiatan teknologi informasi bank. Penggunaan pihak penyedia jasa teknologi informasi dapat mempengaruhi risiko bank antara lain risiko operasional, hukum, reputasi dan stratejik. Dalam hal penyelenggaraan teknologi informasi bank dilakukan oleh pihak penyedia jasa teknologi informasi, bank harus memiliki prinsipprinsip penggunaan penyedia jasa teknologi informasi, salah satunya adalah penggunaan penyedia jasa teknologi informasi harus didasarkan pada hubungan kerja sama secara wajar, dalam hal pihak penyedia jasa teknologi informasi merupakan pihak terkait dengan bank. Hubungan kerja sama secara wajar adalah kondisi dimana transaksi antar pihak bersifat independen sebagaimana pihak yang tidak terkait, antara lain memiliki kesetaraan dan didasarkan pada harga pasar yang wajar sehingga meminimalisasi terjadinya benturan kepentingan. Pihak terkait adalah perseorangan atau perusahaan yang mempunyai hubungan pengendalian dengan bank, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui hubungan kepemilikan, kepengurusan, dan/atau keuangan. Pokok permasalahan yang akan dibahas adalah mengenai penerapan perjanjian kerjasama secara wajar antara bank umum dengan pihak terkait dan konsekuensi hukum bagi bank umum apabila tidak menerapkan arms length principle pada perjanjian penggunaan penyedia jasa teknologi informasi dengan pihak terkait.

In order to increase the effectiveness and efficiency of achieving banks strategic objectives, banks are allowed to use information technology service providers in carrying out banks information technology activities. The use of information technology service providers can influence bank risks including operational, legal, reputation and strategic risks. In the event that the implementation of bank information technology is carried out by the provider of information technology services, banks must have the principles of using information technology service providers, one of which is the use of information technology service providers must be based on arms length principle, in the event that the provider of information technology services is a party related to the bank. Arms length principle is a condition where transactions between parties are as independent as unrelated parties, including having equality and based on fair market prices so as to minimize conflicts of interest. Related parties are individuals or companies that have control relationships with banks, both directly and indirectly, through ownership, management, and or financial relationships. The main issues to be discussed in this research are implementation against the arms length agreement between commercial banks with related party and legal consequences for commercial banks if they dont implement arms length principle into the agreement on use of information technology service provider with related party.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54544
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library