Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Parluhutan, Vincent Gidion
"Dengan adanya otonomi daerah, maka Pemerintah Pusat menugaskan Pemerintah Daerah untuk mengembangkan daerahnya masing-masing dengan menggunakan kas daerahnya masing-masing. Pendapatan dari daerah diperoleh dengan adanya pajak daerah dan retribusi daerah. Pajak daerah sendiri meliputi pajak propinsi dan pajak kabupaten/kota. Salah satu pendapatan asli daerah adalah pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Di dalam pengertian kendaraan bermotor salah satu yang termasuk kendaraan bermotor adalah alat berat. Alat berat sendiri baru termasuk dalam kendaraan bermotor pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 dan direvisi dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif atau doktrinal dan pendekatan yang dilakukan ialah melalui pendekatan perundang-undangan (Statute Approach). Teknik pengumpulan data dalam penulisan ini dilakukan dengan cara Penelitian Kepustakaan (library research). Salah satu yang menjadi permasalahan adalah ketika adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XV/2017 yang menyebutkan bahwa alat berat tidak lagi termasuk dalam kendaraan bermotor. Akibat dari putusan tersebut adalah bahwa alat berat tidak lagi dapat dikenakan pajak kendaraan bermotor apabila tidak adanya peraturan baru yang mengatur pajak alat berat. Putusan ini tidak berlaku apabila adanya pajak terutang yang belum dibayar wajib pajak.

With regional autonomy, the central government assigns regional governments to develop their respective regions using their respective regional treasuries. Revenue from the regions is obtained from regional taxes and regional retribution. Local taxes include regional taxes and city taxes. One of the regional revenues is vehicle tax and vehicle name transfer fee. In the definition of vehicles, one of which includes vehicles is heavy equipment. Heavy equipment itself is only included in vehicles in Law Number 34 of 2000 and revised by Law Number 28 of 2009 concerning Regional Taxes and Regional Retribution. The research method used is normative or doctrinal juridical research and the approach taken is through the Statute Approach. Data collection techniques in this writing are carried out by means of Research Library. One of the problems was when the Constitutional Court Judgement Number 15/PUU-XV/2017 stated that heavy equipment was no longer included in motorized vehicles. The result of this decision is that heavy equipment can no longer be subject to vehicle tax in the absence of a new regulation regulating heavy equipment tax. This decision does not apply if there is a tax payable that has not been paid by the taxpayer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library