Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pristiyanto
Abstrak :
Perubahan dari Pandu ke Pramuka menyebabkan terjadinya perubahan status badan hukum organisasi tersebut. Status organisasi Kepanduan adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai organisasi kemasyarakatan dan merupakan perkumpulan biasa yang diatur berdasarkan Staatsblandn Tahun 1870 No, 64 tentang Rechtspersoon lijkheid Van Verenigingen (Europeesch Rechspersoon). Sedangkan Gerakan Pramuka menurut hukum perdata pasal 1653 B.W., digolongkan dalam zedelik lichaam yang het zij dezelve openbar gezag ingesteld yaitu perkumpulan yang diadakan oleh pemerintah, sebagaimana Gerakan Pramuka diadakan dengan surat Keputusan Presiden, yaitu Keppres No. 238 Tahun 1961. Bahkan Gerakan Pramuka berdasarkan Keputusan Presiden No. 157 Tahun 1963, menjadi aparatur pembantu bagi usaha pemerintah. Pencarian sumber (heuristik) penulisan diperoleh melalui studi pustaka dari arsip, dokumen, buku, artikel/makalah, surat kabar dan wawancara. Hasilnya menunjukan bahwa perubahan dari Pandu ke Pramuka tidak lepas dari kebijaksanaan politik pemerintah. Walaupun Gerakan Pramuka sebagai satu_-satunya organisasi yang dapat menyelenggarakan pendidikan Kepanduan, namun keberadaan Gerakan Pramuka sebagai alat/aparatur pembantu pemerintah menyebabkan Gerakan Pramuka lebih mementingkan peningkatan kuantitas peserta didik dibandingkan kwalitas sehingga Gerakan Pramuka tidak melaksanakan metodik pendidikan kepanduan sebagai prinsip pendidikannya.
Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1999
S12392
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library