Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
R. Budi Juli Harsono
"Untuk memberikan teladan yang baik kepada masyarakat khususnya dalam kehidupan berkeluarga, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 tentang Ijin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegavvai Negeri Sipil. Disampihg Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 serta Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975, untuk Pegawai . Negeri Sipil dalam melaksanakan Perkawinan atau perceraian berlaku Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1983 dimana dalam pelaksanaannya menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan tersebut antara lain karena adanya Pegawai Negeri Sipil yang akan melangsungkan perkawinan, baik perkawinan pertama maupun perkawinan untuk beristeri lebih dari seorang; Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian; kewenangan pemberian ijin kawin atau cerai dari seorang pejabat; akibat hukum terhadap pelanggaran Peraturan Pemerintah tersebut; dan pelaksanaan peraturan pemerintah tersebut oleh instansi pelaksana perkawinan dan perceraian di Kabupaten Sragen Jawa Tengah. Sebagai pengantair pembahasan tersebut akan ditinjau sekilas mengenai pengertian Pegawai Negeri Sipil dan kewajiban-kewajibannya, serta mengenai perkawinan dan perceraian menurut berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library