Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Rahman Rahim Salam, author
Perubahan susunan anggota Direksi/ Dewan Komisaris Perseroan merupakan aktivitas penting yang sarat dengan konflik kepentingan di antara para pemangku-kepentingan dalam Perseroan. Perubahan ini disyaratkan dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (selanjutnya disebut “RUPS”). Penyelenggaraan RUPS ini merupakan wewenang Direksi, dan dalam hal-hal tertentu, pemanggilan RUPS dapat dilakukan oleh Dewan...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S23878
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library