Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Reno Amrih Rahadjeng
Abstrak :
Perceraian perkawinan dalam agama Katolik tidak dimungkinkan bagi perkawinan ratum et Consummatum. Ini dikuatkan dengan sabda Allah daiam Matius 19:6 " Apa yang telah Kusatukan tak dapat diceraikan manusia" dan Kanon 1056 dikatakan bahwa sifat hakiki perkawinan adalah monogami dan tak terceraikan, serta sakral. Ini hanya dapat dimungkinkan pada perkawinan Matrimoium non Consummatum, Matrimonium Inter partem baptiza tam et non bapti zatam/ privilegium petrinum dan Matrimonium inter non baptizatos/Privilegium Paulinum. Urutan proseduralnya adalah melalui pastor paroki kemudian Tribunal melalui persetujuan Uskup dikirim ke Roma untuk disetujui Paus. Pandangan Gereja bagi perceraian yang dikukuhkan oleh Pengadilan Negeri sesuai dengan Kanon 1141 "Tidak ada kekuatan manusiawi yang dapat memutuskan ikatan perkawinan kategori ratum et Consummabum" sehingga perceraian ini tidak efektif, karena perkawinan itu dianggap tetap berlangsung hingga salah satu pasangannya meninggal. Sehingga keberadaan lembaga pisah dan ranjang dapat dijadikan alternatif untuk menghindari perceraian. Untuk itu lembaga pisah meja dan ranjang dipandang perlu dihidupkan kembali. Dengan menggunakan metode studi dokumen dan wawancara, tulisan ini dibuat dan bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagi orang yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai putusnya perkawinan karena perceraian bagi umat Katolik di Indonesia.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S21197
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library