Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Ria Djusnita, author
Karakter utama dari penangkapan dan penahanan adalah pengekangan sementara waktu untuk kepentingan penyidikan atau penuntutan yang terkait dengan hak asasi manusia, khususnya hak kebebasan bergerak. Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang No.15 Tahun 2003 menyatakan bahwa hukum acara pidana yang digunakan adalah sebagaimana ketentuan dalam KUHAP dengan beberapa pengecualian, diantaranya mengenai...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S443
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library