Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rifky Vidy Rakasiwi
"Artikel ini membahas peranan Artidjo Alkostar dalam memperberat putusan terhadap terpidana tindak pidana korupsi selama periode 2012–2018. Artidjo Alkostar, seorang hakim agung Indonesia, dikenal karena keberaniannya dalam menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada pelaku korupsi. Penelitian ini menunjukkan bahwa keputusan Artidjo untuk memperberat hukuman dipengaruhi oleh pengalaman hidupnya, termasuk sebagai aktivis mahasiswa, pengacara di LBH Yogyakarta, serta pengaruh kuat keislaman dan darah Madura dalam membentuk karakternya. Artidjo sering menggunakan Pasal 2 UU No. 20 Tahun 2001 jo. UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk menghukum pelaku karena penyalahgunaan kewenangan merupakan tindakan melawan hukum. Vonis berat yang diberikan Artidjo kepada terdakwa seperti Muhammad Nazaruddin, Angelina Patricia Pingkan Sondakh, dan Luthfi Hasan Ishaaq menunjukkan pandangannya terhadap kejahatan korupsi. Penelitian ini menggunakan metode sejarah dengan tahapan heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Sumber yang digunakan meliputi putusan pengadilan, undangundang, surat kabar, serta buku dan jurnal terkait. Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan mengenai kajian sejarah praktik peradilan di Indonesia.

This article discusses the role of Artidjo Alkostar in imposing harsher sentences on convicted corruption offenders during the 2012-2018 period. Artidjo Alkostar, an Indonesian Supreme Court judge, is known for his courage in handing down tougher penalties to corrupt individuals. This research shows that Artidjo's decision to impose harsher sentences was influenced by his life experiences, including his time as a student activist, a lawyer at LBH Yogyakarta, and the strong influence of Islamic values and Madurese heritage in shaping his character. Artidjo often utilized Article 2 of Act No. 20 of 2001 in conjunction with Act No. 31 of 1999 on the Eradication of Corruption to punish offenders, as abuse of authority is considered an unlawful act. The heavy sentences handed down by Artidjo to defendants such as Muhammad Nazaruddin, Angelina Patricia Pingkan Sondakh, and Luthfi Hasan Ishaaq reflect his views on corruption crimes. This research employs historical methods including heuristics, source criticism, interpretation, and historiography. The sources used include court decisions, laws, newspapers, as well as related books and journals. This study is expected to enhance understanding of the historical study of judicial practices in Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2024
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library