Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rina Kartika Sari
"Di kota-kota besar di Indonesia umumnya dan di Jakarta sebagai pusat industri khususnya, industri pameran berkembang dengan pesat dalam sepuluh tahun terakhir ini. Hal tersebut dapat di lihat dari makin banyaknya iklan yang mengundang pengunjung untuk menyaksikan suatu pameran, juga terlihat dari banyaknya space pameran yang terjual. Menyelenggarakan suatu pameran tidaklah semudah dan sesederhana yang diperkirakan orang. Perjanjian yang terjadi bukan hanya antara penyelenggara pameran dengan peserta pameran, tetapi juga antara penyelenggara pameran dengan pihak-pihak lain; seperti pemilik gedung, dan kontraktor standpartisi. Dengan demikian, maka dalam mengadakan perikatan dengan peserta pameran, tidak dapat terlepas dari perikatannya dengan penyelenggara pihak-pihak lain tersebut, karena di sini penyelenggara juga berfungsi sebagai jembatan penghubung antara peserta pameran dan pihak-pihak itu, terutama dalam hal ganti rugi. Perjanjian Penyelenggaraan Pameran antara peserta pameran dengan penyelenggara pameran termasuk dalam Perjanjian Untuk Melakukan Jasa-Jasa Tertentu. Penulis dapat mengatakan demikian, karena berdasarkan unsur-unsur yang dikandung definisi Perjanjian Untuk Melakukan unsur-unsur tersebut ada di Pameran. Perjanjian Jasa-Jasa dalam Tertentu, Perjanjian Penyelenggaraan Antara PT. Debindo Multi Adhiswasti peserta pameran (selaku penyelenggara pameran) dengan sendiri, berbentuk proposal (penawaran) dari penyelenggara pameran kepada calon peserta pameran. Proposal tersebut terdiri dari Formulir Kepesertaan dan segala ketentuan dan peraturan yang akan mengikat kedua belah pihak bila Formulir Kepesertaan yang dimaksud, disetujui oleh para pihak dan ditandatangani oleh mereka. Karena perjanjian tersebut berbentuk proposal, yang berarti bentuk dan isi nya ditentukan hanya juga oleh penyelenggara pameran, maka perjanjian tersebut kurang dapat menampung perikatan antara segala hal yang ada PT. Debindo Multi dan terjadi dari adhiswasti selaku penyelenggara pameran dengan peserta pameran."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S20522
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rina Kartika Sari
"Salah satu contoh kerjasama pemerintah dengan swasta (public-private partnership) pada sektor air di Indonesia adalah kerjasama antara PDAM Jakarta (Pam Jaya) dengan PT. Aetra Air Jakarta (Aetra). Penulis meneliti sifat hubungan hukum dan bentuk imbalan yang terdapat pada perjanjian kerjasama antara pemerintah dengan swasta, serta meneliti sifat hubungan hukum dan bentuk imbalan yang terdapat pada perjanjian kerjasama antara Pam Jaya dengan Aetra. Metode yang digunakan untuk meneliti adalah yuridis normatif yaitu meneliti norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, dengan tipologi penelitian evaluatif.
Tesis ini menyimpulkan bahwa sifat hubungan hukum yang ada pada perjanjian kerjasama antara pemerintah dengan swasta adalah kerjasama yang berbentuk operasional/pemeliharaan, kelola, sewa, konsesi, bangun guna serah, bangun serah guna, bangun sewa serah, rehabilitasi kelola serah, bangun tambah kelola serah, dan patungan; sedangkan sifat hubungan hukum yang ada pada perjanjian kerjasama antara Pam Jaya dengan Aetra adalah kerjasama berbentuk konsesi. Bentuk-bentuk imbalan yang digunakan pada perjanjian kerjasama pemerintah dengan swasta adalah fee (pembayaran) yang dibayarkan pemerintah kepada swasta dan bagi hasil imbalan antara pemerintah dengan swasta. Bentuk imbalan pada perjanjian kerjasama Pam Jaya dengan Aetra adalah bagi hasil imbalan, di mana masing-masing Aetra dan Pam Jaya menerima Pendapatan Yang Dibagi dan Pendapatan Yang Tidak Dibagi.
Pada akhir tesis, penulis memberikan saran agar Pemerintah Indonesia membuat suatu peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pedoman pemberian imbalan dalam perjanjian kerjasama pemerintah dengan swasta, khususnya di sektor air.

An example of public-private partnership in water sector in Indonesia is the partnership between PDAM Jakarta (Pam Jaya) and PT. Aetra Air Jakarta (Aetra). The writer conducted a research in the legal nature relation and the form of charge of the public-private partnership contract and the legal nature relation and the form of charge of the partnership contract of Pam Jaya and Aetra. The method that is used in the research is juridical normative, which conducted a research of legal norm in the regulations, with the evaluatif research typology.
This thesis concludes that legal nature relation of the public-private partnership contract is a partnership in the form of operational/ maintenance , management, lease, concession, build operate transfer, build transfer operate, build lease transfer, rehabilitate operate transfer, build rehabilitate, operate transfer, and joint venture; and the legal nature relation of the Pam Jaya-Aetra partnership contract is concession. Forms of charge of public-private partnership contract are divided into service fee that is paid by the public to the private and revenue sharing between public and private. Form of charge of Pam Jaya-Aetra partnership contract is revenue sharing, where each Pam Jaya and Aetra receives shared revenue and unshared revenue.
At the end of this thesis, the writer proposes an idea to the Government of Indonesia to enact a regulation that governs the guidance of charge giving in the public private partnership contract, especially in water sector.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28696
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library