Hasil Pencarian  ::  Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rizaldy Tauhid, author
Pada zaman romawi, bantuan hukum diberikan dengan tujuan mendapatkan pengaruh masyarakat. Pada abad pertengahan, karena adanya pengaruh ajaran Kristen, pemberian bantuan hukum dimotivasi dengan tujuan berderma kepada orang miskin. Bantuan hukum dianggap memiliki nilai-nilai ksatria dan mulia. Kemudian setelah revolusi Perancis, bantuan hukum menjadi hak konstitusi warga Negara. Di Indonesia,...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S-Pdf
UI - Skripsi (Membership)  Universitas Indonesia Library