Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rustamadji
"Pada kesempatan yang baik ini, saya pilih judul pidato pengukuhan 'Dokter Keluarga Menjawab Tanrangan Kedokteran Masa Depan' yang menurut pengamatan saya perlu diungkapkan dan mudah-mudahan hadirin sekalian dapat memahami bahwa dokter itu tempat kerjanya, tidak hanya di rumah sakit, melainkan di mana-mana.
Konsep dokter keluarga bukanlah suatu konsep baru. Dokter praktek umum yang didatangi suatu keluarga tiap kali anggotanya jatuh sakit, akan diakui sebagai dokter keluarganya. Bila dokter tersebut juga diminta oleh suatu perusahaan atau pabrik untuk mengawasi kesehatan karyawannya, maka ia berfungsi sebagai dokter komunitas/sekelompok manusia, yaitu masyarakat karyawan perusahaan/pabrik tersebut. Sebagai dokter umum, ia menangani keluhan pasiennya dengan spektrum kelainan yang lebar. Memang, dia adalah seorang 'generalist' dalam bidang luas pemeliharaanlasuhanlperawatan kedokteran yang tersedia di Indonesia. Namun, sebetulnya diapun seorang 'specialist' berbagai jenis, bukan spesialis suatu alat tubuh yang sakit saja, melainkan dalam pemeliharaan kesehatan perorangan dan keluarganya. Dalam bidang inilah pengetahuan dan kepakarannya penting, lagi pula unik. Kenyataan ini diakui di Amerika Serikat dalam tahun 1947, yaitu dengan didirikannya 'Academy for Family Physicians'. Di Inggris, 'the British College of General Practitioners' menjadi kenyataan dalam tahun 1952.
Ciri kedokteran keluarga adalah pelayanan menyeluruh dan holistik atau seluruhnya. Tiada disiplin kedokteran lainnya yang menawarkan pelayanan serupa itu. Dokter keluarga memandang terganggunya kesehatan pasiennya dalam keseluruhannya, bukan sebagai krisis episodik, melainkan terganggunya kesehatan beserta segala masalah terkait dari pasien, keluarga dan komunitasnya sebagai suatu gambaran utuh, bukan secara berkeping-keping.
Dalam pernyataannya pada tahun 1991, World Organization of National Colleges, Academies & Academic Associations of General Practitioners/Family Physicians (WONCA) mendefinisikan Dokter Keluarga sebagai berikut :
'The general practitioner or Family Physician is the Physician who is responsible for comprehensive health care to every individual seeking medical care and arranging for other health personnel to provide services when necessary. The general practitioner/Family Physician functions as a generalist, who accepts every-one seeking care, whereas other health providers limit access to their services on the basis of age, sex and or diagnosis. The general practitioner/Family Physician cares for the individual in the context of the family and the family in the context of the community, irrespective of race, religion, culture or social class. He/she is clinically competent to provide the greater part of their care after raking into account their cultural, socio-economic and psychological background. in addition, he/she takes personal responsibility for providing comprehensive and continuing care for his patients. The General Practitioner/Family Physician exercises directly or through the -services of others according to the health needs and resources available within the community he/she serves."
Jakarta: UI-Press, 1993
PGB 0114
UI - Pidato  Universitas Indonesia Library
cover
Eddy Martono Rustamadji
"ABSTRAK
Krisis ekonomi melanda Indonesia sejak Juli 1997, namun sampai dengan saat ini
belum menunjukkan adanya perbaikan, bahkan kurs rupiah terhadap dolar Amerika terus
melemah. Salah satu jalan yang perlu ditempuh untuk keluar dari krisis ekonomi adalah
mendorong ekspor, terutama ekspor produk industri yang berbasis sumber daya dalam
negeri (basic resource industry). Tanpa mendorong ekspor, mustahil Indonesia dapat
keluar dari krisis ekonomi.
Salah satu industri yang berbasis sumber daya dalam negeri adalah kelapa sawit.
Sejak krisis ekonomi, ekspor minyak sawit (CPO) Indonesia terus meningkat. Namun
ironisnya pada saat negara membutuhkan devisa, justru ekspor CPO dihambat. Hal ini
tertuang dalam SK Menperindag No.456/MPP/Kep/12/1997, tentang alokasi pasokan di
dalam negeri yang mulai di berlakukan tanggal 19 Desember 1997 dan SK Menkeu No.
622/KMK.01/1997 tentang Pajak Ekspor Tambahan (PET) mulai berlaku sejak tanggal 17
Desember 1997. Karena peluang ekspor sangat menarik kebijakan tersebut tetap tidak bisa
membendung produsen untuk mengekspor CPO, sehingga pada tanggal 30 Desember 1997
pemerintah mengeluarkan kebijakan yang lebih keras yaitu menghentikan ekspor CPO dari
bulan Januari sampai dengan bulan Maret 1998. Kebijakan tersebut menimbulkan berbagai
reaksi dan protes dari berbagai pihak terutama pelaku bisnis CPO, akibatnya kran ekspor
dibuka kembali pada bulan April 1998, namun tetap dikenakan pajak ekspor sebesar 40
persen dan dinaikan menjadi 60 persen, pada bulan Juli 1998 melalui SK Menkeu No.
334/KMK/07/1998.
Indonesia mempunyai keunggulan komperatif dalam industri kelapa sawit, saat ini
Indonesia sebagai produsen maupun eksportir terbesar kedua di dunia setelah Malaysia.
Kalau dilihat sebagai produsen terbesar kedua di dunia, seharusnya tidak ada masalah
dengan suplai di dalam negeri. Bahkan di tahun 1996, produksi dikurangi konsumsi masih
surplus 2 juta ton. Namun karena harga CPO dunia terus meningkat, maka produsen lebih
untung mengekspor daripada menjual di dalam negeri. Akibatnya suplai di dalam negeri
terganggu, dan dianggap memberikan kontribusi terhadap kenaikan harga minyak goreng
di dalam negeri. Sangat disayangkan kebijakan menghambat ekspor tersebut, karena
kontribusi ekspor Indonesia terus meningkat. Sehingga ada kemungkinan citra Indonesia
akan buruk, apabila tata niaga CPO terus dicampuri oleh pemerintah, yang juga berakibat
harga internasional terus meningkat.
Walaupun hal ini merupakan dilema bagi pemerintah, namun sebenarnya ada
kebijakan lain yang mungkin lebih bijaksana yang harus ditempuh. Kebijakan subsidi
minyak goreng yang dilakukan pemerintah selama ini sering tidak tepat sasaran, sebab
orang yang mampu juga diberikan subsidi. Sebaiknya orang yang memang tidak mampu
membeli diberikan bantuan langsung, misalnya dengan operasi pasar. Sebab pemakai
minyak goreng yang jumlahnya besar justru orang mampu, yang tidak perlu di subsidi.
Melihat pasar CPO dunia yang baik, maka prospek agribisnis kelapa sawit
Indonesia cukup cerah. Sebaiknya pemerintah terus mendorong pengembangan industri ini,
karena produksinya terus meningkat. Sedangkan pesaing utama kita, yaitu Malaysia justru
mengalami penurunan produksi. Moment yang baik ini harus bisa dimanfaatkan untuk
melampaui pangsa pasar Malaysia. Namun untuk mendorong pengembangan industri ini
harus dilakukan berbagai reformasi, terutama dalam hal pengurusan perijinan yang terlalu
birokratis, serta koordinasi antar departemen yang masih kurang, yang berakibat tidak
adanya kepastian bagi investor dalam melakukan investasi. Disamping itu, perbankan di
Indonesia seharusnya mulai melirik ke industri ini, untuk membantu modal kerja serta
pembiayaan ekspor. Perbankan harus mau membiayai industri ini karena industri ini
mempunyai prospek yang cerah.
"
1998
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library