Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Salsabila Prajna Damayanti
"Perjanjian perdamaian merupakan perjanjian obligatoir, yang merupakan perjanjian yang mewajibkan seseorang untuk menyerahkan atau membayar sesuatu. Asas bersifat obligatoir dalam perjanjian perdamaian memiliki arti perjanjian yang dibuat oleh para pihak tersebut hanya hak dan kewajibannya saja yang baru timbul. Untuk pemenuhan kewajiban yang timbul dari perjanjian tersebut, dapat dilaksanakan perjanjian berupa pembayaran maupun penyerahan. Akta perdamaian semestinya dapat memberikan kepastian hukum kepada para pihak untuk mengakhiri ataupun mencegah timbulnya suatu perkara dengan menyerahkan, menjanjikan atau menahan suatu barang yang telah disepakati. Namun, pada praktiknya akta perdamaian tidak dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang bersengketa karena objek perjanjian perdamaian merupakan tanah dalam keadaan sengketa, seperti kasus dalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 1127/Pdt.G/2020/PN.Dps. Penelitian ini menganalisis tentang keabsahan perdamaian dalam bentuk akta notaris serta pembatalan perjanjian perdamaian yang dibuat oleh notaris. Bentuk penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal. Penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan guna mengumpulkan data sekunder yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah perdamaian dalam bentuk notaris dapat dikatakan sah jika notaris berwenang membuat akta sesuai dengan keinginan para pihak serta secara lahiriah, formil, dan materil telah sesuai dengan aturan hukum tentang pembuatan akta notaris. Pembatalan perjanjian perdamaian yang dibuat oleh notaris dilakukan berdasarkan kesepakatan para pihak yang dituangkan dalam akta pembatalan. Selain itu, karena objek perdamaian merupakan tanah yang sedang diletakkan sita jaminan, maka perjanjian perdamaian batal demi hukum karena melanggar ketentuan dalam Pasal 199 HIR, sehingga peralihan hak atas tanahnya tidak dapat dilaksanakan karena melanggar ketentuan pada Pasal 39 ayat (1) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997.

A settlement agreement is an obligatory agreement, which is an agreement that obliges someone to deliver or pay something. The obligatory principle in a settlement agreement means that the agreement made by the parties only creates new rights and obligations. To fulfil the obligations arising from the agreement, the agreement can be implemented in the form of payment or delivery. A deed of settlement should be able to provide legal certainty to the parties to end or prevent a case from arising by delivering, promising or withholding an agreed item. However, in practice, the peace deed cannot provide legal certainty for the parties to the dispute because the object of the peace agreement is land in a state of dispute, such as the case in Denpasar District Court Decision Number 1127/Pdt.G/2020/PN.Dps. This research analyses the validity of settlement in the form of notarial deeds as well as the cancellation of settlement agreements made by notaries. This doctrinal legal research was conducted through a literature study to collect secondary data which was then analysed qualitatively. The results of the research obtained are that settlement in the form of a notary can be said to be valid if the notary is authorised to make a deed in accordance with the wishes of the parties, outwardly, formally, and materially in accordance with the legal rules regarding the making of notarial deeds. The cancellation of a settlement agreement made by a notary is carried out based on the agreement of the parties as outlined in the deed of cancellation. In addition, because the object of peace is land that is being placed under security seizure, the peace agreement is null and void because it violates the provisions in Article 199 HIR, so that the transfer of land rights cannot be implemented because it violates the provisions in Article 39 paragraph (1) letter f of Government Regulation Number 24 of 1997."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library