Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sazali
"Issues on Muhammadiyah and civil society in Indonesia."
Jakarta: Pusat Studi Agama dan Peradaban, 2005
322.1 SAZ m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rifqi Achmad Sazali
"Bebasnya penggunaan media sosial di bawah teknologi web 2.0 mendorong para pengguna untuk dapat berinteraksi antar sesamanya dengan berbagai informasi. Kelebihan ini kemudian dimanfaatkan oleh pihak yang sengaja menyebarkan propaganda sekitar isu terorisme di media sosial. Youtube yang di dalamnya terdapat fasilitas interaksi berupa video dijadikan sebagai wadah oleh para pengguna tersebut. Dengan begitu, aktivitas ini menjadikannya sebagai sebuah tindakan yang terklasifikasi ke dalam cyberterrorism. Melalui sintesis baru tentang cyberterrorism dan analisis semiotika Christian Metz serta digunakannya paradigma konstruktivisme dan pendekatan kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa cyberterrorism di media sosial Youtube adalah berupa propaganda yang di dalamnya terdapat radikalisasi dan penghasutan. Hal ini tercermin dari beberapa kode sinematografi seperti ikon atribut; metafora gerak jalan; dan displacement instruksi; indeks menembak; metonimia pernyataan; explanatory insert; diegetic sound; dan condentation pujian. Dengan begitu penelitian ini menyimpulkan bahwa video dalam media sosial di bawah turunan web 2.0 merupakan medium yang dijadikan alat propaganda cyberterrorism.

Indiscriminate use of social media under the web 2.0 technology encourages users to interact with one and another with a variety of information. This excess is then used by the party who intentionally spread the propaganda around the issue of terrorism in social media. Youtube in which there are facilities such as video interaction serve as the container by the user. By doing so, these activities make it as an action classified into cyberterrorism. Through a new synthesis of cyberterrorism and Christian Metz rsquo s semiotic analysis and the use of constructivism paradigm and qualitative approach, the study found that cyberterrorism in social media Youtube is a form of propaganda in which there radicalization and incitement. This is reflected in some code of cinematography as an icon of attribute metaphor of hiking and displacement of instruction index of shot metonymy of statement explanatory insert diegetic sound and condentation of praise. With this study concluded that video in social media under the derivative of web 2.0 is a medium used as a tool of propaganda cyberterrorism."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T47293
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farid Hasan Sazali
"Pengaturan wakaf dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf memperkenalkan asas temporalitas yang tidak diakui oleh mazhab yang mempengaruhi pengaturan wakaf dalam hukum nasional sebelumnya. Permasalahan yang diteliti adalah 1. Konsep wakaf dalam Hukum Islam dan Hukum Nasional, sebelum maupun sesudah berlakunya Undang-Undang Wakaf; 2. Dalil persamaan wakaf dengan sedekah jariyah dan validitas pemutlakan putusnya hubungan kepemilkan akibat wakaf; dan 3. Mazhab yang mempengaruhi azas temporalitas yang berlaku dalam Undang-Undang Wakaf. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan, bersifat hukum normatif, dimaksud untuk memberikan data yang mendalam mengenai lembaga wakaf dalam hukum Islam dan hukum nasional, dan bertujuan mengidentifikasi permasalahan di sekitar lembaga wakaf serta menilai perangkat hukum positif yang mengatur lembaga tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian monodisipliner. Data penelitian tergolong data sekunder yang dikumpulkan melalui studi dokumen. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan hasil data bersifat evaluatif analisis. Konsep wakaf hukum Islam adalah penahanan benda bernilai ekonomis dari peralihan kepemilikan dan pengelolaannya untuk terus menghasilkan manfaat yang dapat diberikan secara berkelanjutan bagi tujuan-tujuan kebajikan menurut syariah Islam. Sifat tujuannya dibedakan atas tiga, yaitu 1. keagamaan; 2. kesejahteraan umum; dan 3. kekeluargaan. Kriteria berkelanjutan dibedakan atas 1. kekal dan 2. temporer, dengan kebebasan bagi pendiri wakaf untuk memilih salah satunya. Konsepsi wakaf dalam hukum nasional merujuk pada konsepsi Hukum Islam, tetapi tujuan wakafnya hanya mendukung kepada kesejahteraan umum yang mencakup tujuan keagamaan, sedangkan tujuan kekeluargaaan dikesampingkan karena kurang dapat memberikan kemanfaatan bagi kesejahteraan umum. Sedekah jariyah tidak dapat dibatasi semata-mata kepada wakaf. Sedekah jariyah adalah unsur umum sedangkan wakaf adalah unsur khusus, disamping unsur khusus lainnya. Wakaf tidak harus berarti putusnya hubungan kepemilikan karena tidak terdapat suatu dalil yang kuat yang mendukung hal tersebut. Temporalitas wakaf dalam Undang-Undang Wakaf dipengaruhi mazhab Imamiyah karena terdapat persamaan karakteristik lebih banyak dari mazhab lainnya."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16343
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library