Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Shafira Anindia Alif Hexagraha
"ABSTRAK
Kepentingan publik merupakan klaim dengan dua sisi. Pemerintah kerap menggunakannya untuk menerapkan program perencanan ruang tanpa konsen dari masyarakat terdampak. Di sisi lainnya, masyarakat juga menggunakan dalil kepentingan publik untuk membela haknya yang terdampak. Gagasan keadilan spasial lahir dari tradisi intelektual yang memiliki kesadaran tinggi akan parahnya ketidakadilan di ruang-ruang urban dan demikian menuntut rekonsepsi radikal terhadap ruang, pemerintahan, dan penataan ruang. Tradisi intelektual yang paling berpengaruh dalam keadilan spasial adalah Ruang Publik dari Habermas, Hak atas Kota dari Harvey, dan Produksi Ruang dari Lefebvre yang menekankan pada partisipasi publik yang aktif dalam pembentukan kebijakan urban khususnya pelibatan dari kelompok yang termarjinalkan karena mengalami ketidaksetaraan yang diciptakan oleh kebijakan-kebijakan urban yang tidak berkeadilan.

ABSTRACT
The idea of public interest in spatial planning is two fold. The government often uses it to enforce spatial plan program without the consent of the affected groups. On the other hand, the affected groups also use it as their defense to protect their damaged rights. The idea of spatial justice is derived from progressive intellectual tradition that is highly aware of the severeness of injustice in urban spaces and hence demands radical reconception of spaces, governance, and spatial planning. Most influential intellectual tradition in spatial justice are Habermas lsquo Public Sphere, Harvey lsquo s Right to The City, and Lefebvre lsquo s Production of Space which emphasize on active public participation in urban policy making especially for the marginalized groups who experience exacerbated inequality the long standing urban policies have produced."
2017
S68827
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library