"Laporan ini membahas mengenai prosedur audit atas akun eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan PT REJ, perusahaan yang bergerak di industri pertambangan, konstruksi, dan perdagangan batubara. Perlakuan akuntansi atas akun biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dibagi ke dalam empat perlakuan yaitu perlakuan atas pengakuan, pengukuran, penyajian, penurunan nilai, dan pengungkapan. Prosedur audit yang dilakukan atas aset akun biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan adalah perhitungan kembali atas amortisasi dan pengujian terperinci atas pertambahan aset biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan. Berdasarkan atas hasil audit akun biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan, auditor menemukan bahwa terdapat salah saji yang material atas amortisasi aset biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan sehingga membutuhkan penyesuaian terhadap laporan keuangan PT REJ tahun 2015.
......This report describes audit procedure on deferred exploration and development expenditure PT REJ, a company that operates on mining, construction, and coal trading industry. The accounting treatment of deferred exploration and development expenditure are divided into four treatments, which are recognition, measurement, presentation, impairment and amortisation, and disclosure. Audit procedure that has been done on deferred exploration and development expenditure were recalculation of amortization and detailed testing for addition of deferred exploration and development expenditure. Based on the audit procedure that is done, auditor found that there was material misstatement for amortisation of deferred exploration and development expenditure which required adjustment for PT REJ's 2015 financial statement."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2016