Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Sri Suharsih
"Ada kecenderungan selama ini PLN tidak mengadakan perjanjian secara absah berdasarkan pasal 1320 KUHPerdata, dalam pemasangan listrik terlebih dahulu bagi konsumen rumah tangga yang didasarkan atas alasan efisiensi waktu, sehingga yang ada hanya merupakan perjanjian baku. Dari segi efisiensi dan praktis, perjajian demikian membantu mempermudah pelayanan kepada konsumen, tetapi konsumen tidak mempunyai kesempatan untuk memberikan pendapat dan pandangannya terhadap isi perjanjian yang telah dibuat tersebut. Dari segi hukum, berarti PLN menjalankan praktik usaha yang tidak menerapkan keseimbangan posisi dan hak kewajiban antara pelaku usaha dan konsumennya dalam pelaksanaan perjanjian. Oleh sebab itu, perlu ada suatu perjanjian yang dibuat absah antara PLN dan konsumen dalam proses pemasangan listrik yang akan memperoleh manfaat hukum bagi konsumen berupa adanya perlindungan hukum dan kedudukan yang sepadan dengan selaku usaha yang sangat besar pengaruhnya bagi terciptanya struktur perjanjian yang mengandung keadilan (fair contract). Dalam kondisi demikian berarti PLN harus membentuk suatu perjanjian, jika bersifat perjanjian baku harus yang bersifat terbuka dan mendorong adanya kesepakatan dalam hukum. Hal ini disebut sebagai perjanjian yang mempunyai teori sama nilai. (equaivalent theory) di mana perjanjian tersebut akan mengikat jika para pihak dalam perjanjian tersebut memberikan prestasinya yang seimbang atau sama nilai (equivalent)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20876
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library